IKLAN
DAERAH  

Publik Soroti Dugaan “Permainan” Dana Kelurahan Kecamatan Padang Hulu, DPRD Diminta Bentuk Pansus

Kantor Kecamatan Padang Hulu, Kota Tebingtinggi. (AM Sitorus/Sumutpost.id)

TEBINGTINGGI, Sumutpost.id – Sorotan publik terhadap pengelolaan Dana Kelurahan di Kecamatan Padang Hulu Tahun Anggaran 2025 kian menguat.

Sejumlah isu adanya dugaan penyimpangan mencuat ke ruang publik dan memicu desakan agar DPRD Kota Tebingtinggi membentuk panitia khusus (pansus) untuk melakukan penyelidikan mendalam.

Isu yang berkembang tidak lagi sebatas persoalan administrasi. Dari sumber yang dinilai layak dipercaya, terungkap dugaan adanya pengaturan proyek Dana Kelurahan oleh dua oknum berinisial A dan R, yang diketahui memiliki kedekatan politik dengan lingkar kekuasaan.

Keduanya disebut ikut mengendalikan pelaksanaan kegiatan Proyek Dana Kelurahan di Kecamatan Padang Hulu. Padahal, sesuai ketentuan, proyek Dana Kelurahan dilaksanakan melalui skema swakelola masyarakat, dengan Kelompok Masyarakat (Pokmas) sebagai pengelola dan pelaksana kegiatan.

BACA JUGA..  Dugaan Korupsi Anggaran Makan Dan Perjalanan Dinas Di Bappeda Tebingtinggi Dilapor Ke Polisi

Namun fakta di lapangan, isu beredar, diduga tidak sejalan dengan konsep tersebut. Pokmas disebut hanya menjadi formalitas, sementara seluruh kegiatan isunya diduga dikendalikan oleh pihak tertentu yang berperan layaknya pemborong.

“Kalau di tempat kami (Kecamatan Padang hulu) seperti itu lah kondisinya bang”, ujar salah seorang struktur Pokmas yang mengaku tidak mau menandatangani SPj dan berkas lain dari administrasi proyek DanKel di salah satu Kelurahan karena dianggapnya proses tersebut janggal.

BACA JUGA..  Menko Pangan bersama Pj Gubernur Sumut Tinjau Pompa Air Irigasi di Deliserdang

Dengan situasi ini turut menyeret aparatur kelurahan ke dalam posisi serba sulit. Para Kepala Kelurahan isunya dikabarkan berada “di bawah tekanan”, sehingga tidak memiliki ruang untuk menolak skema yang berjalan. Kekhawatiran terhadap jabatan dan posisi juga isunya disebut menjadi alasan utama mereka memilih “diam dan mengikuti alur” yang telah ditentukan.

Terkait ini, salah seorang Kepala Kelurahan yang dikonfirmasi malah enggan memberi keterangan. “Terkait itu saya tidak berani memberikan keterangan bang, nanti lah, saya kumpulkan dulu Pokmasnya”, ujar Bu Lurah.

BACA JUGA..  Ketua PP Deli Serdang Jhonkey Apresiasi Kinerja 100 Hari Kapolrestabes Medan

Atas sejumlah isu dugaan tersebut, publik pun mendesak DPRD Kota Tebingtinggi menjalankan fungsi pengawasannya secara maksimal dengan membentuk pansus. Pansus dinilai penting untuk memanggil lurah dan Pokmas dari seluruh kelurahan di Kecamatan Padang Hulu, guna mengurai fakta, menelusuri alur anggaran, serta memastikan apakah Dana Kelurahan dikelola sesuai aturan.

Desakan tersebut juga disertai tuntutan keterbukaan informasi, mulai dari rincian anggaran, pelaksanaan kegiatan, hingga laporan pertanggungjawaban. (msp)