IKLAN
DAERAH  

Proyek Tali Air di Desa Sekip Lubuk Pakam Dikerjakan Dua Tahap, Janso Sipahutar: Tahun Ini Rampung

Kadis Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kabupaten Deli Serdang, Janso Sipahutar, S.T, M.T. (Ist/Sumutpost.id)

DELI SERDANG, Sumutpost.id – Proyek pembangunan tali air di Jalan Pantai Labu, Dusun Sadar Barat, Desa Sekip, Kecamatan Lubuk Pakam, dikerjakan dalam dua tahap. Tahap pertama tahun 2025 sudah kelar, dan tahap kedua akan dikerjakan dan diselesaikan tahun ini.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas (Kadis) Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kabupaten Deli Serdang, Janso Sipahutar, S.T, M.T, Selasa 21 Juli 2026.

Janso Sipahutar juga menjelaskan, bahwa proyek tersebut tidak mangkrak. Hal ini disampaikan untuk meluruskan narasi yang dibangun pihak tertentu, yang mengatakan bahwa pekerjaan itu mereka duga pada posisi tidak terselesaikan.

“Kita perlu jelaskan kepada masyarakat dan pihak lain, proyek pengerjaan pembangunan tali air di Jalan Pantai Labu, Dusun Sadar Barat, Desa Sekip, Kecamatan Lubuk Pakam yang belum selesai. Pengerjaan tahap kedua akan dituntaskan pada tahun 2026 ini,” tegasnya.

BACA JUGA..  Bupati Asri Ludin Tambunan: Peningkatan Kualitas Pelayanan Dorong Kemandirian Fiskal

Menurutnya, proyek tersebut sejak awal memang dikerjakan secara bertahap menyesuaikan kemampuan keuangan anggaran daerah. Tahap pertama selesai dikerjakan pada tahun 2025 kemarin sedangkan tahan kedua diselesaikan pada tender pekerjaan tahun ini juga.

Masih Janso Sipahutar, dijelaskan bahwa pembangunan dilakukan untuk memperlebar saluran air dengan kontruksi cor beton karena sebelumnya kondisi tali air dinilai masih sempit dan banyak sampah hingga fungsinya tidak maksimal dapat mudah meluap dan menyebabkan banjir bila musim penghujan.

“Selain diperlebar, dibangun juga cor pada dinding saluran dan penutupnya agar terhindar dari sampah, ” pungkasnya.

Media Jangan Gampang Menyebut Kata Mangkrak Tanpa Data Akurat

Narasi penyebutan proyek mangkrak pada pembangunan tali air di Desa Sekip Lubuk Pakam, yang diterbitkan salahsatu media sangat disayangkan pakar pemerintahan di Kota Medan, Ranto Sibarani, SH., MH. Menurutnya, media tidak boleh sembarang menuduh sesuatu objek (pembangunan) dengan kalimat mangkrak.

BACA JUGA..  Pemekaran Percut Sei Tuan dan Sunggal Masuk Prioritas Propemperda 2026 Deli Serdang

Katanya, bila media menyebut suatu pekerjaan diklasifikasikan mangkrak, itu secara tidak langsung telah membangun opini negatif terhadap dinas terkait dan pihak yang mengerjakannya. Padahal fakta sebenarnya tidak demikian.

“Media jangan selalu berlindung dibalik kata ‘diduga’ untuk lebih bebas menuduh seseorang, lembaga atau instansi pemerintah melakukan kesalahan. Cari dulu keterangan atau fakta kenapa sebuah objek (pembangunan) belum rampung. Dan, pernyataan Kadis SDABMBK Deli Serdang terkait proyek pembangunan tali air, telah berhasil membungkam narasi yang menuduh proyek itu mangkrak,” tegas Ranto Sibarani, S.H, M.H kepada media ini, Selasa 21 Juli 2026 di Kota Medan.

Ranto Sibarani juga menjelaskan, melihat pembangunan konstruksi tali air tersebut dapat dijelaskan bahwa pekerjaan itu terbuka di area umum, dekat dengan sekolah dan dekat dengan pemukiman. Artinya tidak ada sesuatu hal yang ditutupi pada proyek tersebut.

BACA JUGA..  Bincang Ringan Ketua JWI Ds Bersama Bupati, Asri Ludin Tambunan: Menjadi Pejabat Itu Dinilai Dari Kemampuannya Bukan Kemauan Bupati

“Seharusnya seluruh elemen masyarakat berterimakasih kepada Pemkab Deli Serdang, Bupati Asri Ludin Tambunan, yang peka terhadap ancaman banjir. Masyarakat harus mendukung seluruh program pemerintah. Benar, kadang satu pekerjaan bisa dikerjakan di tahun yang berbeda. Nah, kondisi seperti ini bisa terjadi akibat berbagai hal salahsatunya terkait ketersediaan anggaran. Jadi diharapkan masyarakat harus percaya kepada pemerintah,” ujarnya.

Diakhir penjelasannya, pria yang juga seorang lowyer terkemuka di Sumut itu, menegaskan, bahwa media di era serba cepat ini harus lebih teliti dan jeli memilih kata dan kalimat dalam sebuah pemberitaan sebelum di upload untuk dikonsumsi pembaca. (msp)