IKLAN

DAERAH  

Wawako Tanjungbalai Tinjau Hunian Warga Calon Penerima Bantuan Program BSPS Kementerian PKP

Wakil Walikota Tanjungbalai bersama tim meninjau hunian warga yang mendapat bantuan rumah. (Diskominfo Tgbalai for Sumutpost.id)

TANJUNGBALAI, Sumutpost.id – Pada tahun 2026 ini Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai telah mengusulkan sebanyak 434 calon penerima program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Untuk itu, Wakil Wali Kota Tanjungbalai Muhammad Fadly Abdina pada hari Senin (7/9/26) telah meninjau langsung rumah hunian dari warga calon penerima bantuan tersebut.

“Pemerintah Kota Tanjungbalai melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) pada tahun ini telah mendata dan mengusulkan sebanyak 434 kepala keluarga (kk) Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) calon penerima program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP). Dan saat ini, tim sedang melakukan verifikasi terhadap semua usulan itu, harapannya semoga mendapatkan hasil yang maksimal dan memberi manfaat bagi masyarakat penerima manfaat”, ujar Fadly Abdina.

Ia mengungkapkan, bahwa kunjungannya ke Kelurahan Sei Merbau, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai itu karena kelurahan tersebut termasuk salah satu dari kelurahan yang diusulkan untuk menerima program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Dalam peninjauan itu, didampingi oleh Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Muhammad Fadly Lubis, Kabag Kesra Sofian Pohan, Kabag Prokopim Ari Wiyoga, Lurah serta Kepala Lingkungan, ia mendatangi dan berdialog secara langsung dengan warga calon penerima bantuan.

Lebih lanjut, Fadly Abdina menyampaikan, untuk pelaksanaannya saat ini sudah sampai tahap verifikasi lapangan dan sedang menunggu proses validasi oleh Tenaga Fasilitator Lapangan dari Balai BP3KP Sumatera II Kementerian PKP.

BACA JUGA..  Pemkab Deliserdang Efisiensi Anggaran, Perjalanan Dinas Dihapus 50 Persen

“Kami berharap, dengan adanya program BSPS ini, rumah yang tidak layak huni di Kota Tanjungbalai bisa jauh berkurang, dan kedepannya menjadi hunian layak huni. Dengan skema ini, mulai dari tukang, toko bangunan, pendamping, sampai kepada sopir angkutan akan memperoleh manfaat dari program ini, sehingga dapat memberdayakan masyarakat lokal yang nantinya uang berputar di daerah”, ungkapnya.

Wakil Wali Kota Fadly Abdina juga menyampaikan, bahwa dengan bermodalkan nominal bantuan sebesar Rp.20 juta, kemungkinan pembangunan rumah tidak bisa tuntas hingga selesai, oleh karena itu, perlu adanya dukungan bersama lewat swadaya masyarakat dengan mengedepankan prinsip gotong royong.

BACA JUGA..  Jalan Terusan Bandar Setia-Tembung Akan Dihotmix, Janso Sipahutar: Semoga Dapat Meningkatkan Ekonomi Masyarakat

“Kami berpesan kepada Lurah di Kota Tanjungbalai, bila masih ada rumah warganya yang termasuk RTLH yang belum termasuk kedalam usulan penerima program BSPS ini, hendaknya dapat berkoordinasi dengan Dinas Perkim, agar dimasukan nantinya dalam usulan di tahun 2027 mendatang”, tutupnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perkim Muhammad Fadly Lubis mengatakan, pada tahun 2026 ini, Pemko Tanjungbalai melalui APBD Dinas Perkim telah mengalokasikan anggaran bantuan bedah rumah untuk 20 kepala keluarga (kk) dan telah disetujui oleh Wali Kota Tanjungbalai melalui program bedah rumah tidak layak huni (RTLH). Adapun besaran dari anggaran bantuan bedah rumah tersebut adalah Rp20 juta per rumah tangga. (msp)