TANJUNGBALAI, Sumutpost.id – Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim mengatakan, UPTD- PPA (Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak) yang bernaung di bawah Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat, serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3A-PM dan P2KB) Kota Tanjungbalai harus mampu memaksimalkan perlindungan hukum dan psikologis bagi masyarakat.
Hal itu disampaikannya didampingi Ketua TP-PKK Mashadayani Mahyarudin pada saat menerima audiensi dari UPTD PPA Dinas P3A-PM dan P2KB Kota Tanjungbalai diruang kerja Wali Kota Tanjungbalai pada hari Senin (7/9/26).
Dalam audensi itu, Kepala Dinas P3A-PM dan P2KB Irma Suryani terlebih dahulu menyampaikan eksposnya tentang Standar Operasional Prosedur (SOP) dari penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak oleh UPTD-PPA. Ia juga menjelaskan mekanisme dan alur penanganannya seperti apa serta siapa saja yang menjadi mitra terkaitnya, bagaimana melakukan penanganan awal, pendampingan hukum, psikologis, dan mediasi bagi korban kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Selain itu, Irma juga mengungkapkan, bahwa Dinas DP3A-PM dan P2KB bersinergi dengan RSUD Tanjungbalai untuk penanganan medis dan visum terhadap korban secara terpadu.
Menanggapi hal itu, Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim berharap, seluruh kasus dapat tertangani dengan baik sesuai dengan SOP dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ia juga berharap, agar jumlah kasus dapat terus berkurang yang membuktikan bahwa perempuan dan anak terlindungi dan merasa aman dilingkungannya sehingga dapat menjalani hidup dengan nyaman dan sejahtera.
“Lakukan upaya pencegahan seperti edukasi, sosialisasi, advokasi, pendekatan sosial, penjangkauan yang telah dilakukan dinas pemberdayaan agar terus dijalankan dan dapat lebih diperluas lagi sasarannya agar informasi dapat lebih merata dan menyeluruh”, jelas Wali Kota.
Wali Kota Mahyaruddin menambahkan lagi perlu adanya Kegiatan keagamaan yang harus dibangkitkan kembali terutama bagi remaja mesjid. Lakukan kerjasama dengan satuan pendidikan dalam memberikan edukasi kepada anak sekolah serta kepada perempuan dapat melalui wadah majlis taqlim atau perwiridan.
“Keberadaan UPTD PPA harus bergerak aktif membangun kolaborasi strategis, seperti kemitraan dengan RSUD Kota Tanjungbalai untuk penanganan medis awal serta koordinasi intensif bersama Unit PPA Polres Tanjungbalai dalam percepatan proses hukum”, tegasnya.
Terakhir, Wali Kota berpesan agar kualitas pelayanan publik dan respons aduan dapat berjalan optimal tanpa hambatan birokrasi dengan yang berpegang teguh pada penerapan SOP yang berlaku. (msp)








