BINJAI, Sumutpost.id – Seorang pria bernama Agus Karlos Tarigan (46) ditemukan meninggal dunia di depan rumahnya di Jalan Bantaran X, Lingkungan XII, Kelurahan Berngam, Kecamatan Binjai Kota, Kamis (9/4/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.
Korban diketahui merupakan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menjabat sebagai Sekretaris Lurah di Kelurahan Satria. Ia beralamat di Jalan Kartika Eka Paksi No. 30, Lingkungan II, Kelurahan Satria, Kecamatan Binjai Kota.
Kapolsek Binjai Kota AKP Diah Retno Sari melalui Kanit Reskrim IPTU HM. Firdaus SH menjelaskan Berdasarkan keterangan saksi, Selly Debora (34), peristiwa bermula saat dirinya sedang duduk di depan rumah dan tiba-tiba mendengar suara benda jatuh. Saat dilihat, korban sudah tergeletak di jalan depan rumahnya dengan kondisi mulut mengeluarkan darah.
“Saya langsung berteriak meminta bantuan warga untuk menolong korban,” ujar Selly.
Saksi juga mengungkapkan, pada pagi harinya sekitar pukul 11.00 WIB, korban sempat berpamitan untuk pergi ke rumah sakit menggunakan ojek online.
Selanjutnya, pada sore hari korban diantar pulang menggunakan becak. Tidak lama setelah hujan deras disertai petir, korban tiba-tiba terjatuh dan meninggal dunia di lokasi.
Saksi lainnya, Pion Ginting (62), seorang pensiunan Polri yang tinggal di sekitar lokasi, turut membenarkan kejadian tersebut.
Pihak Kepolisian dari Polsek Binjai Kota yang menerima laporan langsung melakukan pengecekan di lokasi kejadian.
Hasil pemeriksaan awal tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan atau unsur tindak pidana.
“Korban diduga meninggal dunia akibat penyakit diabetes yang dideritanya,” ucap Iptu Firdaus.
Saat ini, jenazah korban telah dibawa ke RSU Djoelham untuk menunggu kedatangan pihak keluarga. Diketahui, istri dan anak korban tidak lagi tinggal serumah.
Sementara itu, adik kandung korban, Mart Efraim Tarigan, telah mengajukan permohonan kepada pihak kepolisian agar tidak dilakukan autopsi terhadap jenazah.
Pihak kepolisian memastikan peristiwa ini murni akibat kondisi kesehatan korban dan tidak berkaitan dengan tindak kriminal. (msp)







