IKLAN

Praktik Asusila di Karo Mengkawatirkan, Anggota DPRD Raja Edward Sebayang Sarankan Pemerintah Rutin Gelar Razia

Anggota DPRD Karo dari Fraksi PDI Perjuangan, Raja Edward Sebayang. (Daris Kaban/Sumutpost.id)

KARO, Sumutpost.id – Praktek kasus asusila melibatkan anak dibawah umur di Kabupaten Karo, masuk kategori bahaya. Pasalnya, dikabarkan saat ini sedikitnya ada 40 anak dengan kelompok usia 13 tahun keatas menjadi budak seks dan disekap di berbagai tempat seperti penginapan dan rumah kos kosan.

Kondisi ini membuat banyak pihak ketakutan khususnya kalangan orangtua yang memiliki anak perempuan dengan kelompok usia diatas.

Menyikapi informasi bahaya praktek asusila yang ditayangkan salahsatu media baru-baru ini dengan menyebut masih ada 40 anak berusia 13 tahun dijadikan pemuas nafau pria hidung belang di Kabupaten Karo, membuat anggota DPRD Karo bersuara. Salahsatunya dari Fraksi PDI Perjuangan, Raja Edward Sebayang.

Raja Edward Sebayang mengaku sangat miris melihat kondisi ini.

“Jika memang benar seperti yang dituliskan dalam pemberitaan di media itu, gawat kali lah sudah situasinya di Kabupaten Karo ini. Tapi mungkin saja hal itu dituliskan jurnalis berdasar hasil investigasi dan temuannya di lapangan, juga berdasarkan keterangan yang diperoleh dari narasumber yang menurutnya layak dipercaya, kan bisa saja,” kata Raja Edward usai membaca link berita online the editor edisi January 22, 2025.

BACA JUGA..  Aspirasi Rakyat Karo Bersuara Disambut Hangat Bupati Antonius Ginting

“Pemerintah Kabupaten Karo dan pihak pihak terkait harus tanggap dan bijak dalam menyikapi setiap isu atau pemberitaan beredar ditengah masyarakat. Apalagi belakangan ini viral pemberitaan tentang adanya kasus exploitasi terhadap anak dibawah umur, tentunya menyita perhatian banyak pihak hingga menimbulkan keresahan,” ujar Raja Edward Sebayang tokoh seniman pencipta lagu Karo yang namanya tak asing diblantika musik daerah karo ini. Kamis 23 Januari 2025.

Disinggung langkah kongkrit apa yang sebaiknya diambil oleh Pemkab Karo sebagai upaya mengatasi persoalan yang ada kususnya menyangkut isu maraknya aksi exploitasi terhadap anak dibawah umur dan sempat menggerkan bumi turang ahir – ahir ini, kepada Sumutpost.id Raja edward yang juga diketahui menjabat sebagai ketua dewan penasehat Forsase (Forum sosial seniman)  menjelaskan, harus ada kolaborasi antar lembaga pemerintah.

“Secara pribadi sudah saya sarankan kepada Kapolres karo, Kasatpol PP, Camat Kabanjahe, Camat Berastagi beserta pemerintah kelurahan maupun aparat TNI supaya saling bersinergi. Rutin melakukan razia diseputaran kota Kabanjahe dan Berastagi, menyisir rumah – rumah kontrakan, tempat kos kosan dan penginapan yang dianggap rawan dijadikan tempat tinggal sementara bagi pasangan kumpul kebo (pasangan suami istri yang tidak sah),” jelasnya.

BACA JUGA..  Ayah Biadab Pelaku Cabul Dua Putri Kandung Ditangkap Polres Tanjungbalai

“Dari isu isu yang beredar ditengah tengah masyarakat saat ini, bahwa keberadaan kamar kos kosan juga diduga sering dijadikan tempat penyimpanan anak dibawah umur oleh oknum tidak bertanggungjawab, korban kerap dijadikan budak sex pemuas nafsu pria hidung belang, tanpa memikirkan HAM dan resiko yang timbul terhadap masa depan para korbannya,” ujar Raja.

Mantan Kades Perbesi ini menambahkan, “Kasus seperti itu muncul bukan tanpa sebab, salahsatu faktornya yaitu  akibat lemahnya perhatian serta pengawasan oleh pemerintah setempat. Untuk itu sudah saatnya para Camat agar memeritahkan jajaran Kepala Pemeritahan Desa, Lurah, Kepling maupun Kadus, jangan hanya fokus ngurusi LPJ dana desa saja. Pemerintah desa/lurah perlu juga diingatkan agar mengoptimalkan kembali pos siskamling dilikungan masing – masing, memberdayakan masyarakat, karang taruna setempat menjaga situasi kamtibmas, rutin melakukan pendataan dilingkungan masing – masing. Kususnya terhadap warga pendatang dari luar daerah, membuat aturan wajib lapor 1×24 jam seperti dulu lagi, memberikan sanksi tegas terhadap warga/tamu pendatang yang  tidak taat aturan dan tidak mengantongi surat perkawinan sah maupun dokumen identitas kependudukan yang lengkap dan jelas. Jika diterapkan dengan betul tentunya sangat membantu mengurangi niat seseorang melakukan hal hal menyimpang, termasuk yang  bertentangan dengan ajaran agama, norma dan asusila di dalam kehidupan sosial masyarakat dilingkungan sekitarnya,” paparnya

BACA JUGA..  Wakil Bupati Karo Komando Tarigan SP Pimpin Apel Gabungan Perdana

“Sudah rahasia umum, hal seperti ini sudah sangat jarang diterapkan diperkotaan di era sekarang ini. Razia hanya digelar saat menyambut hari besar keagamaan maupun jelang hari raya lebaran saja. Saya optimis jika razia/sweeping rutin dilakukan, pastinya dapat mengurangi kejahatan asusila maupun tindak pidana  kriminal lainnya, sehingga tercipta lingkungan yang baik, tertib, aman dan nyaman,” saran Raja Edward Sebayang mantan ketua Apdesi (Asosiasi pemerintah Desa Kab Karo) mengahiri. (msp)