IKLAN

Pj Bupati Agara Minta Orang Tua Murid Dampingi Anak Selama MPLS

Pj Bupati Aceh Tenggara, Drs Syakir MSi. (HO/Sumutpost.id)

KUTACANE, Sumutpost.id – Penjabat (Pj) Bupati Aceh Tenggara, Drs Syakir MSi meminta kepada semua orang tua atau wali murid mendampingi anaknya pada Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), pada hari pertama masuk sekolah, Senin 15 Juli 2024.

Khususnya lagi pada sekolah SD/MI kelas I dimana disebut anak tersebut masih sangat memerlukan dampingan orang tuanya karena belum mengenal lingkungan sekolah, guru, teman, dan lainnya.

PJ Bupati Agara membuat surat edaran nomor: 800/20/2024 tentang   implementasi masa perkenalan bagi peserta didik baru pada satuan pendidikan jenjang SD/MI TP 2024/2025 sebagai. Satuan pendidikan SD/MI menerapkan masa pengenalan lingkungan sekolah bagi peserta didik baru selama dua minggu pertama agar peserta didik merasa nyaman dan menyenangkan kegiatan di lingkungan sekolah.

Orang tua/wali murid diharapkan mendampingi peserta didik baru pada hari pertama masuk sekolah selama proses belajar berlangsung di sekolah.

BACA JUGA..  Kiprah Lulusan SMP Albanas Sipirok Ditunggu di Era Indonesia Emas

Diminta Orang tua/wali murid harus menjalin komunikasi yang baik dengan guru agar dapat menyelaraskan upaya dalam memberikan stimulasi kompetensi anak dirumah dan disekolah.

Satuan pendidikan memfasilitasi anak serta orang tua untuk berkenalan dengan lingkungan belajar disekolah.

Satuan pendidikan agar dapat membagikan booklet kepada guru, tenaga kependidikan serta utamanya orang tua/wali murid, agar memahami perubahan pendekatan pembelajaran terhadap anak.

Rangkaian praktik pembelajaran berupa booklet advokasi penguatan transisi PAUD dapat di akses melalui tautan/halaman https://s.id/MateriWebinar PPKSPMPLS.

Disamping itu PJ Bupati Agara juga menyampaikan pada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) beserta jajaran, pelaksanaan MPLS satuan pendidikan SD dan SMP agar dibentuk tim dalam pengawasan dengan melibatkan unsur unsur dari Dinas pendidikan Kabid, Kasi, UPTD, pengawas sekolah.

BACA JUGA..  Darul Mursyid Pesantren Ramah Anak Tahun 2025

Dan harus melaporkan semua kegiataMPLS pada pimpinan bertujuan untuk mengenali potensi diri siswa baru, mengembangkan intraksi positip antar siswa dan warga sekolah lainnya, menumbuhkan motivasi, semangat dan cara belajar efektip dan menumbuhkan perilaku positip.

Sementara itu, Bunda Paud Kabupaten Aceh Tenggara Yulia Yusuf Syakir, menyampaikan agar semua sekolah SD/MI memastikan terlaksananya transisi Paud ke SD/MI yang menyenangkan tidak ada tes calistung sarat masuk SD/MI selama perkenalan lingkungan sekolah selama dua minggu bagi siswa baru.

“Terapkan 6 pondasi dasar pada anak saat belajar: 1. Kematangan emosi, 2.keterampilan bahasa dan sosial, 3. Pengenalan nilai agama, 4.kematangan kognitip, 5.keterampilan motorik dan perawatan diri, 6. Pemaknaan belajar yang positif,” sebut Bunda PAUD Yulia.

BACA JUGA..  Wagub Surya Pimpin Peringatan Hardiknas 2025, Momentum Tingkatkan Komitmen Pendidkan Bermutu

Sementara Kadis Dikbud Agara H.Julkifli.S.Pd.M.Pd mengatakan kegiatan pelaksanaan MPLS satuan pendidikan SD dan SMP yang akan dilaksanakan pada hari Senin 15 juli 2024 harus sesuai dengan petunjuk pelaksanaan yang telah ditetapkan oleh peraturan Mendikbud no 18 thn 2016 tentang pengenalan lingkungan sekolah bagi siswa baru bahwa dalam MPLS perlu dilakukan kegiatan yang bersifat educatif dan kreatif.

Hal itu dilaksanakan untuk mewujudkan sekolah sebagai tempat belajar yang aman, ramah bagi peserta didik.

“Siswa baru dilindungi dari kegiatan kegiatan yang mengarah pada tindak kekerasan, perpeloncoan atau perlakuan tidak wajar. Siswa baru kini punya jaminan melewati masa pengenalan  lingkungan sekolah dengan kegiatan yang bersifat educatif, kreatip dan menyenangkan,” ujar Kadis Dikbud Julkifli. (msp)