IKLAN

Pimpinan DPRD Sumut Apresiasi Ditresnarkoba Poldasu Ungkap 190 Kg Sabu

Tim Ditresnarkoba Polda Sumut saat menangkap para tersangka narkoba di tengah laut. (Ist/Ho/Sumutpost.id)

MEDAN, Sumutpost.id – Pimpinan DPRD Sumut, Ricky Anthony, memberi apresiasi atas kinerja Ditresnarkoba Polda Sumut yang berhasil mengamankan boat nelayan yang membawa 190 Kg sabu di perairan Langkat, Senin (30/7).

“Keberhasilan ini patut kita beri apresiasi. Ini membuktikan bahwa aparat kepolisian terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika,” kata Rizky Anthony kepada awak media di Langkat, Minggu (6/7).

Politisi dari Partai NasDem itu mengatakan, dari tangkapan tersebut, polisi telah berhasil memutuskan mata rantai peredaran narkoba. Tangkapan dengan jumlah barang bukti yang cukup besar ini pantas diberi penghargaan.

BACA JUGA..  Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah Anggaran Belanja Medis Dinas Kesehatan Langkat Semakin Terkuak

“Dengan jumlah barang bukti sebanyak 190 Kg yan digagal peredarannya, itu artinya pihak Ditresnarkoba Polda Sumut telah berhasil menyelamatkan jutaan generasi bangsa dari bahaya penyalahgunaan narkotika,” kata Ricky.

“Narkotika adalah musuh kita bersama. Peredaran dan penyalahgunaannya wajib kita perangi secara bersama-sama agar mental generasi penerus bangsa tidak rusak akibat pengaruh zat berbahaya yang terkandung di dalam narkotika golongan I ini,” kata dia.

BACA JUGA..  Kades Jaranguda Kecamatan Merdeka Tidak Bayarkan Gaji Perangkat Desanya Selama 6 Bulan
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumutz Kombes Jean Calvijn Simanjuntak saat memberikan keterangan. (Ist/Ho/Sumutpost.id)

Barang bukti sabu sebanyak 190 Kg bersama dua orang tersangka berhasil diamankan tim Ditresnarkoba Polda Sumut beberapa hari lalu di perairan Langkat. Barang haram perusak saraf ini diseludupkan melalui cara ship to ship.

Sejak Dirresnarkoba Poldasu Sumut dijabat Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, banyak jaringan bandar narkoba yang tertangkap dengan perolehan jumlah barang bukti yang spektakuler.

BACA JUGA..  Kasus Dugaan Penipuan Masuk Akpol, Kejati Sumut Tunggu Pelimpahan Barbuk dan Tersangka Nina Wati

Belum lama ini, warga Kota Pangkalansusu, Langkat, digemparkan dengan penangkapan narkoba jenis kokain dengan jumlah barang puluhan kilogram.

Kokain ini disimpan, SW, di rumah ibunya di belakang SDN di Lingk-VIII, Kel. Berada Basah, Kec. Pangkalansusu.

Sang bandar, SW, yang selama ini diketahui sebagai tekong boat nelayan berhasil dibekuk setelah dua anggota atau kurirnya tertangkap lebih dulu di wilayah Aceh Tamiang. Total kokain yang diamankan polisi sebanyak 25 Kg.  (msp)