IKLAN

IKLAN

Peredaran Narkotika di Pantai Labu Viral, Satnarkoba Polresta Deli Serdang Gerak Cepat Bekuk Pelaku

Kedua pengedar narkoba jenis Sabu yang berhasil ditangkap Satresnarkoba Polresta Deli Serdang dari daerah Pantai Labu. (Ist/Sumutpost.id)

PANTAI LABU, Sumutpost.id – Seorang ibu berani melaporkan bebasnya jual beli narkotika di sekitar rumah tempat tinggalnya di daerah Pantai Labu Kabupaten Deli Serdang. Aksi ibu tersebut viral di media sosial. Dan, Polresta Deli Serdang langsung bergerak cepat.

Dibawah komando Kasatres Narkoba Kimpol Fery Kusnadi, tim langsung bergerak melakukan penyelidikan ke Dusun II Desa Rantau Panjang, Kecamatan Pantai Labu, Selasa 12 Mei 2026.

Setelah melakukan pengumpulan data fan fakta lapangan, tim Satresnarkoba mendapati dua orang pria sesuai dengan ciri-ciri laporan masyarakat sedang duduk di bawah tiang tower. Pria berinisial AA dan AS, warga Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang ditangkap.

Dari kedua pangan pelaku polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya satu plastik klip transparan kosong, satu sekop sabu yang terbuat dari pipet plastik, satu dompet kecil berwarna biru kuning, satu plastik klip berisi sabu dengan berat bruto 2,40 gram, serta uang tunai Rp317 ribu.

Selanjutnya kedua pelaku dan barang bukti telah diamankan ke Satres Narkoba Polresta Deli Serdang untuk proses hukum  lanjut.

BACA JUGA..  Gasak Mesin AC Indomaret, Pria 40 Tahun Dibekuk Tim Cobra Polres Binjai

Satres Narkoba juga melaksanakan penghalauan kepada warga yang sempat tidak mendukung kegiatan Kepolisian dalam menangani perkara peredaran narkoba ini dan juga turut memberikan perlindungan kepada ibu HT si pelapor aksi para pelaku.

Selanjutnya, ibu HT juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Polresta Deli Serdang yang dinilai bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat. Ia mengaku bersyukur karena terduga pelaku narkoba akhirnya berhasil diamankan pihak kepolisian.

BACA JUGA..  Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Tunjukkan Taji, Ringkus 66 Pengedar Narkoba dalam 42 Hari

Menurutnya, langkah cepat Satres Narkoba Polresta Deli Serdang memberikan rasa aman bagi warga yang selama ini merasa resah dengan dugaan peredaran narkoba di lingkungan mereka.

Untuk menciptakan rasa aman, Satres Narkoba Polresta Deli Serdang dan  Polsek Pantai Labu beserta kepala desa di Dusun 2 Ranto Panjang kecamatan Pantai Labu melakukan patroli serta pengamanan hingga pagi di sekitaran Rumah ibu HT. (msp)