IKLAN
DAERAH  

Pemekaran Percut Sei Tuan dan Sunggal Masuk Prioritas Propemperda 2026 Deli Serdang

Wakil Bupati Deli Serdang, Lom Lom Suwondo SS, menyampaikan pandangan pemerintah daerah dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Deli Serdang terkait Pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tahun 2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Deli Serdang, Rabu (22/04/2026). (Diskominfo Ds for Sumutpost.id)

DELI SERDANG, Sumutpost.id – Pemerintah Kabupaten Deli Serdang bersama DPRD resmi menetapkan 20 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD, Rabu (22/4/2026). Salah satunya ranperda pemekaran Kecamatan Percut Sei Tuan serta pemekaran Kecamatan Sunggal dan pembentukan Kecamatan Sunggal Selatan.

Dari jumlah itu, 12 diantaranya Ranperda usulan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang, 5 Ranperda inisiatif DPRD, dan 3 Ranperda kumulatif terbuka.

BACA JUGA..  Ketua Musrembang STM Hilir Janso Sipahutar: Semua Masukan Warga Kita Akomodir Tahun Ini

Bupati Deli Serdang dalam sambutan yang dibacakan oleh Wakil Bupati Lom Lom Suwondo menyampaikan pemekaran Percut Sei Tuan dan Sunggal dianggap perlu sebab wilayahnya memiliki dinamika pembangunan tinggi, jumlah penduduk padat, mobilitas masyarakat intensif, serta kebutuhan pelayanan publik yang terus meningkat.

“Pemekaran bukan tujuan akhir, tetapi sarana untuk mendekatkan pelayanan, mempercepat respons pemerintahan, dan memperkuat tata kelola di tingkat kecamatan,” ucapnya.

BACA JUGA..  Warga Ketambe Waswas Cuaca Ekstrem, Apresiasi Respons Cepat PT Hutama Karya

Selain itu, pemekaran Kecamatan Percut Sei Tuan serta Kecamatan Sunggal dan pembentukan Sunggal Selatan juga dinilai penting karena memungkinkan perencanaan yang lebih akurat sesuai karakteristik lokal. Alokasi sumber daya manusia maupun anggaran dapat lebih terfokus, sehingga pelayanan kesehatan, pendidikan, infrastruktur, dan administrasi kependudukan berjalan lebih efektif.

Tidak hanya itu, pemekaran juga membuka ruang partisipasi masyarakat yang lebih besar sehingga warga dapat terlibat langsung dalam proses pembangunan di wilayahnya.

BACA JUGA..  Dinas SDABMBK Perbaiki Jembatan Besi Pantai Labu, Bupati Asri Ludin: Perbaikan Total Tahun Depan

“Pemekaran Percut Sei Tuan dan Sunggal adalah pijakan penting untuk mewujudkan Deli Serdang yang sehat, cerdas, sejahtera, religius, dan berkelanjutan,” lanjutnya.

Ia juga berharap seluruh program legislasi daerah Tahun 2026 dapat diselesaikan sesuai jadwal demi mendukung terwujudnya Deli Serdang yang sehat, cerdas, sejahtera, religius, dan berkelanjutan. (msp)