IKLAN

Makam Selegram Medan yang Tewas Saat Sedot Lemak di Klinik WSJ Depok, Pagi Tadi Dibongkar untuk Ekshumasi

Kolase: foto korban semasa hidup (sehat) dan terbaring lemah saat dilarikan ke rumah sakit. (dok.keluarga for Sumutpost.id)

BRANDAN, Sumutpost.id – Makam Ella Nanda Sari Br Hasibuan (30) selebgram Kota Medan yang tewas saat menjalani sedot lemak di klinik kecantikan WSJ Beauty di Depok, dibongkar.

Dibongkarnya makam Ella ini, karena dilakukannya ekshumasi atau otopsi untuk kepentingan penyidik Polres Metro Depok yang menangani perkara tersebut.

Meski begitu, segala hal keperluan untuk berlangsungnya ekshumasi, sudah disiapkan dengan matang oleh Forkopimcam setempat.

BACA JUGA..  RUPS-LB Terlaksana Penuh Kejanggalan, Pemegang Saham dr Tuahman Purba Desak Direktur PT Sari Mutiara Diganti

“Hari ini dari pihak kepolisian melakukan ekshumasi atau otopsi meninggalnya Alm Ella dan kami Forkopimcam harus hadir di sini,” ujar Camat Sei Lepan, M Iqbal Ramadhan, Senin (5/8/2024).

Lanjut Camat Sei Lepan, ekshumasi dilakukan pada pukul 10.00 WIB.

“Sampai hari ini kami belum tau meninggal karena apa,” ngaku Iqbal.

“Persiapan kami, tadi sudah saya hubungi lurah untuk melakukan persiapan tempat untuk melaksanakan otopsinya,” ujar Iqbal Ramadhan SE.

BACA JUGA..  Ancam Wartawan karena Isterinya Dikritik, Akun Facebook Riadi Nainggolan Suami Oknum Pejabat Pemko Tanjungbalai Dipolisikan

“Yang melakukan ekshumasi tim gabungan dari personel kepolisian Sumatera Utara,” sambungnya.

Diketahui Polres Metro Depok melakukan ekshumasi terdahap jasad Ella Nanda Sari Br Hasibuan (30) yang meninggal dunia saat menjalani operasi sedot lemak di klinik kecantikan WSJ Beauty di Depok.

Ekshumasi ini dilakukan di Tempat Pemakaman Keluarga (TPK) yang berada di Kelurahan Alur Dua, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat, Senin (5/8/2024).

Amatan wartawan di lokasi, sejumlah personel kepolisian dari Polres Langkat, Polres Metro Depok, dan Polsek Pangkalan Brandan, sudah berada di lokasi pemakaman.

BACA JUGA..  Satgas PKH Tertibkan 300 Hektare Lahan Sawit Ilegal di Desa Puluh Kurau Kecamatan Hamparan Perak

Bahkan beberapa warga yang berada di sekitar lokasi tampak mulai memadati pemakaman. Meski begitu, polisi telah memasang garis polisi.

Ekshumasi ini mulanya dikabarkan akan dilaksanakan pada Jumat (2/8/2024) kemarin. Namun tidak diketahui secara pasti, mengapa ekshumasi batal dilaksanakan saat itu. (msp)