IKLAN

KPK Geledah Kantor PUPR Kota Sidimpuan, Plt Kadis: Berkas Yang Disita Tender Jalan Kota Padangsidimpuan

Pelaksana Tugas Kadis PUPR Kota Padangsidimpuan, Imbalo saat memberikan keterangan kepada wartawan usai penggeledahan kantor Dinas PUPR Kota Padangsidimpuan oleh KPK. (Sumber foto: hariantabagsel.com)

SIDIMPUAN, Sumutpost.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan terkait dugaan korupsi di Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara. Setelah melakukan penggeledahan di kantor salah satu perusahaan swasta, PT Dalihan Natolu Grup (DNG), tim penyidik KPK bergerak ke Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Padangsidimpuan, Jumat (4/7/2025).

Penggeledahan di kantor PUPR dilakukan hanya beberapa jam setelah penyidik membawa dua koper berisi dokumen penting, seperti bukti transfer, agenda internal, serta satu unit laptop dari kantor PT DNG yang terletak di Jalan Teratai.

Menurut sumber di lapangan, penggeledahan di kantor PUPR yang berada di kompleks perkantoran Pijorkoling, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, dilakukan untuk menelusuri dugaan keterkaitan proyek-proyek infrastruktur dengan aliran dana dari perusahaan swasta tersebut.

“Dari lokasi PT DNG, penyidik membawa dokumen keuangan dan perangkat elektronik yang diduga berkaitan dengan transaksi mencurigakan,” kata seorang pejabat lingkungan setempat yang ikut mendampingi proses tersebut.

Proses penggeledahan di kantor perusahaan swasta sebelumnya sempat terhambat karena kunci ruangan hilang, sehingga penyidik harus memanggil tukang kunci untuk membuka paksa pintu-pintu tertentu. Di salah satu ruangan, ditemukan resi pembayaran dan agenda kegiatan perusahaan.

BACA JUGA..  LIPPSU: Akan Ada Tujuh Tersangka Baru di Kasus Korupsi PUPR Sumut

Salah satu anggota keluarga dari Direktur Utama PT DNG, yakni adik perempuannya, juga terlihat berada di lokasi dan sempat dimintai keterangan oleh tim penyidik.

Saat berlangsung penggeledahan kantor Dinas PUPR Padangsidimpuan oleh petugas penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Pelaksana Tugas Kepala Dinas PUPR Kota Padangsidimpuan, Imbalo Siregar tampak datang.

Imbalo tiba di Kantor Dinas PUPR pukul 19.40 WIB. Ia datang dengan memakai baju kotak-kota warna putih dan biru dengan menggunakan celana warna hitam.

Imbalo langsung masuk ke dalam kantor. Imbalo datang dengan mobil dinas dengan nomor polisi BB 1688 FF. Hingga pukul 22.00 WIB, Imbalo masih berada di dalam ruangan Dinas PUPR Padangsidimpuan.
Dan belum diketahui dalam hal apa Kadis PUPR Kota Padangsidimpuan, Imbalo yang datang tiba-tiba pada malam ini, karena masih bersama tim penyidik KPK di kantor dan belum bisa dimintai keterangannya.

Tak berapa lama mantan Kepala Dinas PUPR Kota Padangsidimpuan, Juni Nasution menyusul, yang bersangkutan dipanggil penyidik KPK untuk dimintai keterangan. Tak berapa lama di dalam ruangan kantor PUPR, dirinya bersama supir bergegas meninggalkan kantor sekitar pukul 22.50 WIB dengan menaiki mobil warna hitam dengan nomor polisi BK 1390 AFC.
Mantan Kadis PUPR Kota Padangsidimpuan, Juni Nasution diperiksa KPK terkait Proyek Tahun 2023-2024.

BACA JUGA..  Pola Tembak Satu Pecah Seribu Mulai Diterapkan KPK Bongkar Gurita Korupsi Dinas PUPR Sumut

Setelah melakukan rangkaian penggeledahan dan pemeriksaan selama 5 jam penyidik komisi pemberantasan Korupsi akhirnya menyita enam berkas perusahaan pemenang tender proyek pembangunan jalan.

Selain enam berkas kontraktor proyek, lembaga anti rasuah itu juga menyita SK Kepala Dinas, Bendahara dan Pejabat Pembuat Komitmen. Amatan sejumlah wartawan tampak penyidik KPK keluar dari Kantor Dinas PUPR Padangsidimpuan pukul 00.00 WIB. Mereka membawa dua koper berwarna hitam dan biru.

Sementara Pelaksana tugas Kepala Dinas PUPR Padangsidimpuan, Imbalo Siregar saat di cegat wartawan mengatakan, berkas yang disita oleh penyidik KPK berupa berkas enam perusahaan pemenang tender jalan di Dinas PUPR Padangsidimpuan.

Sayangnya, Pelaksana Tugas Kadis enggan untuk memaparkan berkas 6 perusahaan yang disita KPK. Dikatakannya, berkas lain yang disita KPK terkait kontrak dan berita acara proyek di Dinas PUPR Padangsidimpuan.

BACA JUGA..  PMPHI Sumut Ragukan Independensi KPK; OTT Kepentingan Siapa

“Berkas perusahaan yang disita itu terkait proyek pemenang tender jalan tahun 2023 dan 2024,” ungkap Imbalo.

Imbalo menegaskan, semua berkas yang dibawa tersebut merupakan berkas proyek milik Kota Padangsidimpuan.

“Berkas yang disita tender jalan Kota Padangsidimpuan,”imbuhnya
Ditanya apakah ada kaitan penggeledahan tersebut dengan OTT KPK di Kabupaten Mandailing Natal, pria yang saat ini menjabat Kepala Dinas Perkim Kota Padangsidimpuan tersebut mengaku tidak mengetahuinya.

“Apakah ada keterkaitan dengan OTT di Mandailing Natal, saya tidak tahu,” tandasnya.

Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari KPK mengenai siapa saja pihak yang telah ditetapkan sebagai saksi ataupun tersangka. Namun, intensitas penyisiran terhadap instansi pemerintah daerah dan entitas swasta menandakan adanya pengembangan serius dalam kasus ini.

KPK sendiri sebelumnya telah menegaskan komitmennya untuk mengusut dugaan praktik korupsi di sektor pengadaan barang dan jasa, termasuk proyek-proyek pembangunan daerah yang diduga menjadi lahan penyimpangan anggaran. (msp)