IKLAN

Kembali Kawasan Narkoba Jermal 15 Digempur, 10 Orang Dan Puluhan Mesin Judi Diamankan

Para pria diduga penyalahgunaan narkotika yang diamankan tim gabungan kepolisian dari Jalan Jermal 15 pada Minggu 4 Januari 2026. (Ist/Sumutpost.id)

MEDAN, Sumutpost.id – Kembali kawasan narkoba di Jalan Jermal 15, Kelurahan Denai, Kecamatan Medan Denai, digempur aparat gabungan kepolisian pada Minggu 4 Januari 2026 dini hari.

Melalui Gerakan Serentak Narkoba (GSN), Polrestabes Medan menggelar operasi besar-besaran untuk memberantas peredaran narkotika dan praktik perjudian ilegal. Sebanyak 187 personel gabungan diterjunkan dalam operasi ini. Kekuatan tersebut terdiri personel Brimob Polda Sumut, Direktorat Samapta Polda Sumut, serta sejumlah satuan fungsi di Polrestabes Medan, di antaranya Satresnarkoba, Satreskrim, Satintelkam, hingga Tim Khusus JCS.

Kegiatan diawali dengan apel kesiapan yang dipimpin Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak melalui Kabag Ops Polrestabes Medan AKBP Pardamean Hutahaean. Dalam arahannya, AKBP Pardamean menegaskan pentingnya kewaspadaan dan keselamatan personel selama operasi berlangsung.

BACA JUGA..  Ditresnarkoba Polda Sumut Bongkar Transaksi Sabu 4,1 Kg di Hotel Golden Eleven Medan

“Jangan ada anggota kita yang menjadi korban. Mengingat wilayah ini kerap terjadi perlawanan saat penindakan, keselamatan personel tetap menjadi prioritas utama,” tegasnya.

Setibanya di lokasi yang selama ini dikenal sebagai salah satu zona merah peredaran narkoba di Kota Medan, petugas langsung bergerak cepat melakukan penyisiran. Hasilnya, polisi mengamankan 10 orang yang diduga sebagai penyalahguna narkotika.

Tidak hanya melakukan penangkapan, aparat juga menindak tegas sarana pendukung aktivitas ilegal. Empat bangunan semi permanen yang dijadikan barak transaksi dan tempat penggunaan sabu dibongkar. Dari lokasi tersebut, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa paket sabu, plastik klip kosong, alat hisap (bong), serta mancis.

BACA JUGA..  Mantan Mendikbud Nadiem Makarim Tersangka, Berompi Tahanan dan Tangan Diborgol

Mesin Judi dan Barak Narkoba Dihancurkan

Selain narkoba, polisi juga menemukan praktik perjudian. Sebanyak 26 unit mesin judi jenis dingdong diamankan dari lokasi penggerebekan.

Dalam operasi tersebut, turut hadir mendampingi Kabag Ops, antara lain Kasat Narkoba Polrestabes Medan Kompol Rafly Yusuf Nugraha, Kasat Intelkam Kompol Lengkap Suherman Siregar, serta Wakasat Reskrim AKP Ainul Yaqin.

BACA JUGA..  Polisi, TNI, Satpol PP Razia THM, 1 Pengunjung Positif Narkoba

AKBP Pardamean Hutahaean mengapresiasi kinerja seluruh personel yang terlibat sehingga operasi dapat berjalan aman dan kondusif. “Seluruh rangkaian kegiatan hari ini berjalan lancar tanpa kendala berarti,” ujarnya.

Operasi GSN ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan Polrestabes Medan dalam menekan angka kriminalitas, khususnya peredaran gelap narkotika dan perjudian, sekaligus memulihkan lingkungan masyarakat dari pengaruh buruk aktivitas ilegal.

“Bapak Kapolrestabes berkomitmen menekan peredaran gelap narkotika sekaligus memulihkan lingkungan masyarakat dari aktivitas ilegal yang merugikan,” pungkasnya. (msp)