IKLAN

Kapolres Tanjungbalai Hadiri Penandatanganan MoU Kapolda Sumut dengan Kejati Sumut

Kapolres Tanjungbalai, AKBP Welman Feri, SIK, MIK turut hadir menyaksikan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Polda Sumatera Utara (Poldasu) dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut). (Ist/Sumutpost.id)

TANJUNGBALAI, Sumutpost.id – Sebagai bukti berkomitmen memperkuat integritas dan transparansi dalam penegakan hukum, Kapolres Tanjungbalai, AKBP Welman Feri, SIK, MIK turut hadir menyaksikan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Polda Sumatera Utara (Poldasu) dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut).

Penandatanganan MoU yang mengusung semangat penegakan hukum yang objektif, profesional, dan bebas dari praktik transaksional itu digelar di Aula Tribrata Lantai I, Mapolda Sumut, pada hari Selasa (28/7).

Dalam menghadiri kegiatan tersebut, Kapolres Tanjungbalai juga didampingi oleh sejumlah pejabat utama (PJU) Polres Tanjungbalai, di antaranya adalah Kasatreskrim Iptu Benjamin Silaban, S.Tr.K, Kasat Narkoba AKP Yudi Fitriansyah dan Kanit PPA.

Sedangkan acara penandatanganan MoU tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan, SIK, MH yang dihadiri oleh jajaran penegak hukum dari berbagai wilayah di Sumut, diantaranya adalah Kejati Sumut Muhibuddin, SH, MH, Kapolres se jajaran Polda Sumut dan para Kajari se jajaran Sumut.

BACA JUGA..  Polsek Medan Area Tembak Pelaku Pencurian Uang Modus Ganjal ATM

Adapun beberapa hal yang disepakati itu, antara lain adalah kesepakatan untuk memperkuat sinergi dan menegaskan komitmen bersama untuk mewujudkan proses penanganan perkara secara profesional dan obyektif. Sepakat menghindari dan mencegah transaksional dalam penanganan perkara menuju penegakan hukum yang semakin bermartabat, serta menjunjung tinggi hak asasi manusia (HAM) di seluruh jajaran atau wilayah hukum Sumut.

Turut juga membubuhkan tandatangan pada pakta integritas tersebut seluruh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) dan Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) se Sumut yang di ikuti oleh seluruh Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasipidum) dan Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipudsus) serta seluruh Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatres), Kepala Satuan Reserse (Kasatres) Narkoba, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dari seluruh Polres se Sumut.

BACA JUGA..  Jaga Keamanan Malam Minggu, Polres Tanjungbalai Patroli Skala Besar

Menindaklanjuti penandatanganan MoU bersama Kejati Sumut itu, Kapolres Tanjungbalai AKBP Welman Feri menegaskan komitmen jajarannya untuk menghadirkan pelayanan hukum yang bersih, transparan, dan berkeadilan bagi masyarakat. Katanya, kehadiran para pimpinan ini mencerminkan kesiapan Polres Tanjungbalai dalam mengimplementasikan standar pengawasan ketat, khususnya pada penyidikan tindak pidana, penanganan narkotika, serta perlindungan perempuan dan anak.

BACA JUGA..  Polres Binjai Berantas Peredaran Narkoba, 28 Tersangka Dibekuk dalam 20 Hari

Kapolres menyatakan bahwa penegakan hukum tidak boleh berjalan setengah-setengah. Ia menginstruksikan seluruh jajarannya, khususnya para kepala satuan fungsi yang hadir yakni Kasatreskrim, Kasat Narkoba, serta Kanit PPA untuk memegang teguh profesionalisme dalam setiap penanganan perkara.

AKBP Welman Feri juga menegaskan, bahwa sinergi yang terbangun melalui MoU itu merupakan langkah konkret untuk mengembalikan serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

“Kami pastikan jajaran Polres Tanjungbalai siap mengimplementasikan hasil MoU ini di lapangan, tidak ada ruang kompromi bagi pelaku pelanggaran. Hukum harus ditegakkan secara objektif demi memberikan rasa aman dan keadilan yang seutuhnya bagi masyarakat Tanjungbalai”, tegasnya. (msp)