IKLAN
DAERAH  

Ketua LSM PERKARA: Penggratisan Iuran Komite di MAN 1 Aceh Tenggara Jadi Contoh bagi Sekolah Lain

Ketua LSM PERKARA, Izharudin. (Tarmizi Sekedang/Sumutpost.id)

KUTACANE, Sumutpost.id – Ketua LSM PERKARA, Izharudin, menyampaikan apresiasi atas keputusan Kepala MAN 1 Aceh Tenggara, Jamaluddin, S.Ag., yang menggratiskan iuran komite atau SPP bagi seluruh siswa mulai Agustus 2026.

Menurut Izharudin, keputusan tersebut mencerminkan komitmen sekolah dalam memperluas akses pendidikan sekaligus mengurangi beban pembiayaan yang ditanggung orang tua.

“Kami mengapresiasi keputusan yang diambil Kepala MAN 1 Aceh Tenggara. Langkah ini menunjukkan adanya upaya menghadirkan layanan pendidikan yang semakin mudah dijangkau oleh masyarakat,” kata Izharudin.

Ia menuturkan, semangat yang melandasi keputusan tersebut selaras dengan prinsip-prinsip yang diatur dalam Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 mengenai peran komite sekolah, terutama dalam mendukung penyelenggaraan pendidikan yang transparan, akuntabel, dan tidak memberatkan orang tua.

Lebih jauh, Izharudin berharap kebijakan tersebut dapat menjadi rujukan bagi sekolah lain di Kabupaten Aceh Tenggara, termasuk SMA dan SMK Negeri, dalam merumuskan kebijakan pembiayaan pendidikan yang tetap mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan.

BACA JUGA..  Pansus Rekomendasikan Tutup PT Antara Kesuma, Pasalnya Rugikan PAD Deliserdang

Menurut dia, setiap satuan pendidikan memiliki kondisi dan kemampuan yang berbeda. Namun, berbagai inovasi yang memberi manfaat bagi peserta didik dan orang tua layak dipertimbangkan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan pendidikan.

Sebelumnya, Kepala MAN 1 Aceh Tenggara, Jamaluddin, S.Ag., mengumumkan penggratisan iuran komite atau SPP bagi seluruh siswa yang mulai diberlakukan pada Agustus 2026. (msp)