IKLAN
DAERAH  

Akhir Januari, Pemkab Deliserdang Akan Buka Mal Pelayanan Publik

Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Deliserdang, Drs. Hendra Wijaya foto bersama di sela Rakor Forum Konsultasi Publik MPP di Lantai II Aula Cendana Kantor Bupati Deliserdang, Senin (12/1/26). (Diskominfo Ds for Sumutpost.id)

DELISERDANG, Sumutpost.id – Pemkab Deliserdang akan membuka Mal Pelayanan Publik (MPP) guna mewujudkan program cepat, transparan dan mudah (CTM). Sebab, penyelenggaraan mal pelayanan publik merupakan upaya strategis untuk membantu memperbaiki kualitas pelayanan publik bagi masyarakat, serta meningkatkan investasi di Deliserdang.

“Pemkab Deliserdang telah mencanangkan bahwa mal pelayanan publik tersebut akan beroperasi pada akhir Januari 2026. Sehingga dapat segera bisa dimanfaatkan oleh masyarakat,” kata Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Deliserdang, Drs. Hendra Wijaya pada rapat koordinasi (Rakor) Forum Konsultasi Publik MPP di Lantai II Aula Cendana Kantor Bupati Deliserdang, Senin (12/1/26).

BACA JUGA..  Bupati Genjot Program Unggulan Ketahanan Pangan, Deli Serdang Raih Prestasi Inflasi Terendah Per Januari 2026

Dijelaskan Hendra Wijaya,  penyelenggaraan forum konsultasi publik tersebut memiliki tujuan utama agar mendapat masukan guna memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memperoleh pelayanan publik dalam satu tempat.

“Pemerintah Kabupaten Deliserdang mendukung penuh program penyelenggaraan mal pelayanan publik sebagai bentuk pelayanan terpadu dan terintegrasi antara layanan perizinan dan non-perizinan dalam satu gerbang pelayanan,”paparnya.

BACA JUGA..  Tidak Masuk Kerja Selama Tiga Bulan, 2 ASN Diberhentikan Bupati Deliserdang

Sedangkan tujuan pembentukan mal pelayanan publik terdiri dari :

1. Memberikan kemudahan, kecepatan, keterjangkauan, keamanan, dan kenyamanan kepada masyarakat dalam memperoleh pelayanan publik dalam satu tempat.

2. Meningkatkan tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik.

3. Meningkatkan efektivitas dan
standarisasi penyelenggaraan pelayanan publik.

4. Meningkatkan daya saing daerah, khususnya dalam kemudahan berusaha.

BACA JUGA..  Pembelian Lahan Pengganti Pasar Pancurbatu Mandek padahal Pemkab Deliserdang Sudah Bayar 7 M

Pada pertemuan itu juga digelar tanya jawab antara perserta dengan pihak terkait. Rakor tersebut dihadiri pihak Kejari Deliserdang, Polresta,  organisasi perangkat daerah (OPD), Kepala Bagian (Kabag) Setdakab Deliserdang, media, LSM dan lainnya. (msp)