IKLAN

DAERAH  

Akhir Januari, Pemkab Deliserdang Akan Buka Mal Pelayanan Publik

Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Deliserdang, Drs. Hendra Wijaya foto bersama di sela Rakor Forum Konsultasi Publik MPP di Lantai II Aula Cendana Kantor Bupati Deliserdang, Senin (12/1/26). (Diskominfo Ds for Sumutpost.id)

DELISERDANG, Sumutpost.id – Pemkab Deliserdang akan membuka Mal Pelayanan Publik (MPP) guna mewujudkan program cepat, transparan dan mudah (CTM). Sebab, penyelenggaraan mal pelayanan publik merupakan upaya strategis untuk membantu memperbaiki kualitas pelayanan publik bagi masyarakat, serta meningkatkan investasi di Deliserdang.

“Pemkab Deliserdang telah mencanangkan bahwa mal pelayanan publik tersebut akan beroperasi pada akhir Januari 2026. Sehingga dapat segera bisa dimanfaatkan oleh masyarakat,” kata Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Deliserdang, Drs. Hendra Wijaya pada rapat koordinasi (Rakor) Forum Konsultasi Publik MPP di Lantai II Aula Cendana Kantor Bupati Deliserdang, Senin (12/1/26).

BACA JUGA..  4.018 Non ASN Pemkab Deliserdang  Diangkat Menjadi PPPK Paruh Waktu

Dijelaskan Hendra Wijaya,  penyelenggaraan forum konsultasi publik tersebut memiliki tujuan utama agar mendapat masukan guna memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memperoleh pelayanan publik dalam satu tempat.

“Pemerintah Kabupaten Deliserdang mendukung penuh program penyelenggaraan mal pelayanan publik sebagai bentuk pelayanan terpadu dan terintegrasi antara layanan perizinan dan non-perizinan dalam satu gerbang pelayanan,”paparnya.

BACA JUGA..  Membanggakan! Pemkab Deliserdang Raih Opini WTP 7 Kali Berturut-turut

Sedangkan tujuan pembentukan mal pelayanan publik terdiri dari :

1. Memberikan kemudahan, kecepatan, keterjangkauan, keamanan, dan kenyamanan kepada masyarakat dalam memperoleh pelayanan publik dalam satu tempat.

2. Meningkatkan tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik.

3. Meningkatkan efektivitas dan
standarisasi penyelenggaraan pelayanan publik.

4. Meningkatkan daya saing daerah, khususnya dalam kemudahan berusaha.

BACA JUGA..  Surat Izin dan Retribusi PBG Lahan Pertanian Dipalsukan Orang Dekatnya, Kadis DPMPTSP Deli Serdang Bantah Terlibat

Pada pertemuan itu juga digelar tanya jawab antara perserta dengan pihak terkait. Rakor tersebut dihadiri pihak Kejari Deliserdang, Polresta,  organisasi perangkat daerah (OPD), Kepala Bagian (Kabag) Setdakab Deliserdang, media, LSM dan lainnya. (msp)