IKLAN IKLAN

Kapal Tanpa Nama Dicegat Sat Polairud Saat Memasuki Perairan Tanjungbalai

Personil Satpolairud Polres Tanjungbalai memeriksa 1 unit kapal tanpa nama yang memasuki perairan Tanjungbalai. (HO/Sumutpost.id)

TANJUNGBALAI, Sumutpost.id – Kapal tanpa nama dicegat personil Satpoairud Polres Tanjungbalai saat memasuki perairan Tanjungbalai, Jumat 1 November 2024 pukul14.00 WIB.

Pencegatan itu dilakukan saat personil melaksanakan patroli rutin di perairan, untuk memastikan keamanan.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Yon Edi Winara, SH, SIK, MH melalui Kasat Polairud AKP M Tanjung, SH mengatakan, bahwa dalam kegiatan patroli pada hari itu, satu unit kapal tanpa nama telah dicegat dan dilakukan pemeriksaan muatan pada saat memasuki perairan Tanjungbalai, persisnya di posisi koordinat, N  2° 59′ 42.0036″, E  99° 49′ 23.322″.

BACA JUGA..  LSM Penjara Apresiasi Kasat Reskrim Polres Agara Atas Pengungkapan Judi Online

Katanya, pemeriksaan itu dilaksanakan dalam rangka untuk mengantisipasi masuknya barang ilegal ke Tanjungbalai seperti Narkoba, Ballpres, penyalahgunaan BBM, Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang tidak sesuai prosedur dan barang terlarang lainnya.

“Setelah dilakukan pemeriksaan ternyata kapal tanpa nama dan tanda selar tersebut hanya berisikan barang belanjaan dan alat tangkap jaring, tidak ditemukan barang ilegal atau barang terlarang lainnya. Selanjutnya, kapal tersebut di persilahkan melanjutkan pelayarannya setelah personil memberikan himbauan kepada nakhoda kapal atas nama Hendri agar menggunakan alat tangkap ikan yang ramah lingkungan,” pungkas Kasat Polairud Polres Tanjungbalai ini. (msp)

BACA JUGA..  Polres Binjai Tangkap Pemuda Bandar Narkoba