MEDAN, Sumutpost.id – Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Harli Siregar menugaskan Herlangga Wisnu Murdianto sebagai pelaksana harian Kepala Kejaksaan Negeri Karo, Senin 6 April 2026.
Penugasan ini sehubungan kosongnya jabatan Kajari Karo pasca penarikan Danke Rajagukguk bersama Kasi Pidsus dan 2 jaksa Kejari Karo ke Kejaksaan Agung pekan lalu.
Penugasan Herlangga ini untuk memastikan pelayanan tertap berjalan. Penunjukan ini dilakukan setelah Kejaksaan Agung membawa Kajari Karo Danke Rajagukguk ke Jakarta untuk diperiksa terkait perkara videografer Amsal Sitepu.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut Rizaldi mengatakan, penunjukan pelaksana harian telah dilakukan agar pelayanan tidak terganggu. “Pelaksana harian ditunjuk Herlangga Wisnu Murdiyanto,” ujar Rizaldi.
Kejaksaan Agung memeriksa Danke Rajagukguk beserta jajarannya terkait penanganan perkara videografer Amsal Christy Sitepu. Para jaksa yang menangani perkara tersebut kini berada di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna membenarkan bahwa tim intelijen Kejaksaan Agung telah mengamankan para jaksa tersebut. “Sabtu malam, benar sudah diamankan oleh tim intelijen Kejaksaan Agung,” kata Anang, seperti dikutip dari Antara, Ahad, 5 April 2026.
Anang menjelaskan, tim Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) akan memeriksa penanganan perkara yang dilakukan jajaran jaksa di Karo, Sumatera Utara, termasuk aspek profesionalitas. “Apabila nanti terbukti ada pelanggaran, maka akan ada sanksi dari internal. Tunggu saja hasilnya,” ujar Anang. (msp)







