TANJUNGBALAI, Sumutpost.id – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanjungbalai, Bobon Robiana, SH, MH, mengatakan sebagai organisasi profesi, maka Persatuan Jaksa Indonesia (PERSAJA) merupakan pilar Adhyaksa yang mengedepankan pengetahuan (knowlegde) yang mumpuni, keterampilan (skill) yang terasah, serta sikap (attitude) yang berakhlak.
Hal itu disampaikannya saat memimpin upacara perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Persatuan Jaksa Indonesia (PERSAJA) ke-75 Tahun 2026 di Kota Tanjungbalai, Rabu (6/5/26).
Kegiatan HUT ke-75 PERSAJA di Kota Tanjungbalai ini diwali dengan melaksanakan upacara yang kemudian dilanjutkan dengan acara potong tumpeng sebagai rasa syukur. HUT PERSAJA ke 75, mengangkat tema “PERSAJA sebagai Hiposentrum Penguatan Kejaksaan Republik Indonesia dalam Mengawal Kedaulatan dan Stabilitas Nasional”.
“Oleh karena itu, keberadaan PERSAJA sangat strategis dalam mendukung terbentuknya Jaksa yang profesional, responsif, berintegritas, andal serta
menjadi bekal utama dalam mewujudkan kedaulatan dan stabilitas Nasional.
Pada era digital ini, sektor penegakan hukum khususnya penegak hukum tidak luput dari perhatian masyarakat. Masyarakat dengan mudah dan selalu mengawasi dan memberikan penilaian kredibilitas kepada para penegak hukum, khususnya Jaksa.
Harus sangat diperhatikan sebagai seorang Jaksa, harus memiliki wibawa dan menjaga kehormatan Jaksa selama pelaksanaan tugas dan kewenangannya. Menerapkan pola hidup sederhana di lingkungan masyarakat baik secara langsung maupun dengan sarana digital”, tegas Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanjungbalai, Bobon Robiana, SH, MH.
Sekedar informasi, Persatuan Jaksa Indonesia (PERSAJA) adalah organisasi profesi jaksa yang terbentuk pada tanggal 6 Mei 1951 untuk menaungi, meningkatkan kompetensi, dan menjaga integritas insan Adhyaksa. Organisasi ini fokus pada pengembangan karakter, pengabdian hukum, dan solidaritas jaksa, yang berperan penting dalam penegakan hukum yang berkeadilan. (msp)








