IKLAN

Kadis Kesehatan Langkat Dituding Jual Beli Jabatan Kapus: 1 Kapus Harus Setor Puluhan hingga Ratusan Juta

Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Langkat. (Ist/HO/Sumutpost.id)

LANGKAT, Sumutpost.id  – Isu tak sedap menerpa Dinas Kesehatan Kabupaten Langkat. Disebutkan bahwa menjelang akhir tahun ini terjadi jual beli jabatan Kepala Puskesmas (Kapus) dengan banderol puluhan hingga ratusan juta rupiah.

Bahkan berdasarkan informasi itu, dinas yang dinakhodai dr Juliana sebagai Kepala dinas (Kadis), akan melaksanakan pelantikan sejumlah Kapus pada hari Jumat di tanggal 27 Desember mendatang.

Keterangan diperoleh dari sumber terpercaya, dikatakan, tarik menarik calon Kapus ini telah digodok oleh ibu Kadis Kesehatan sejak beberapa bulan lalu dan saat ini sudah final.

BACA JUGA..  Wamenaker Immanuel Ebenezer Di OTT KPK, Kasusnya Pemerasan, 22 Kendaraan Disita

Bahkan mengenai setoran dari calon Kapus untuk menduduki jabatan juga telah terkondisi dengan biaya yang bervariasi tergantung lokasi dan besaran kapitasi BPJS pada Puskesmas yang dituju seperti Puskesmas Cengal Kecamatan Tanjung Pura. Calon Kapusnya bayar kepada sebesar Rp65.000.000.

Hal ini di sampaikan oleh salah seorang Pegawai Dinas Kesehatan Kabupaten Langkat minta identitas dirinya dirahasiakan, saat ditemui wartawan di Kantor Dinas Kesehatan Selasa (24/12/2024.

Atas informasi tersebut wartawan mencoba mengkonfirmasi dr.Juliana selalu Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Langkat melalui pesan WhatsApp ke nomor 0812 6300 2XX namun hingga berita ini diterbitkan belum mendapat jawaban konfirmasi.

BACA JUGA..  Pj Gubernur Paparkan Sejumlah Potensi Sumut ke Dubes Kanada

Koordinator Independen Anti Korupsi (KIAK), Kabupaten Langkat, Rusdi mengatakan praktik jual beli jabatan sangat merugikan masyarakat dan negara ini jelas prilaku Tindak Pidana Korupsi.

“Kalau rumor itu benar terjadi, siapa yang rugi ya masyarakat. Saya bisa pastikan karena mereka membeli jabatan, maka pelayanan terhadap publik tidak akan maksimal,” katanya, Selasa  (24/12/2024) saat ditemui di Stabat.

BACA JUGA..  Dua Oknum ASN Kelurahan Kampung Lama Rajin Bolos, Lurah: Sudah Kita Laporkan ke BKD Langkat

Menurut Rusdi, apa yang terjadi di Pemkab Langkat saat ini merupakan tanggung jawab Pj.Bupati Langkat Bapak Paisal Asrimi, tidak akan mungkin Kadis Kesehatan berani melakukan tindakan tanpa adanya kordinasi, maka kami akan mencoba menelusuri kebenaran dari informasi ini dan kami akan laporkan perkara ini kepada Aparatur Penegak Hukum (HPH) terutama kepada Pak Wapres dengan harapan agar praktik KKN atau jual beli jabatan itu bisa ditekan,” ungkapnya,kesal. (msp)