IKLAN IKLAN

Judi Tembak Ikan Beroperasi di Dusun 10 Pekan Jumat Percut Sei Tuan, Pemiliknya Berinisial AS

Sejumlah orang sedang bermain judi tembak ikan di Jalan Mhd Yusuf Jintan, Dusun 10 Pekan Jumat, Desa Percut, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang. (Ist/HO/Sumutpost.id)

PERCUT SEITUAN, Sumutpost.id – Perjudian jenis tembak ikan bebas beroperasi di Jalan Mhd Yusuf Jintan, Dusun 10 Pekan Jumat, Desa Percut, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang. Bahkan, seorang oknum aparat (TNI AD) disebut-sebut sebagai pengawas disana.

Informasi diperoleh, lokasi tembak ikan itu tidak jauh dari pemukiman penduduk. Bahkan (seperti dalam foto), para pemain terlihat santai. Disebutkan, oknum TNI AD berinisial AND  oleh masyarakat disana menyebutnya sebagai backing pengusaha.

Masih informasi dari sumber yang pernah datang ke lokasi menyebutkan, tempat perjudian tersebut terang-terangan beroperasi. Mirisnya, aparat kepolisian setempat seolah menutup mata dan membiarkan praktik ilegal ini terus berlangsung.

BACA JUGA..  Mulai 16 Juli Rute Batu Lubang Ditutup Total, Dialihkan dari Rampa-Poriaha

Pemilik meja judi, seorang warga negara keturunan Tionghoa berinisial AS, dengan santainya menjalankan bisnis haram ini. Keberadaan oknum TNI AD yang mengawasi lokasi semakin mempertegas dugaan adanya kongkalikong antara aparat keamanan dan pelaku judi.

Ini bukan sekedar dugaan melainkan fakta yang ada mempertontonkan ketidakmampuan aparat penegak hukum untuk menindak praktek perjudian. Pernyataan diatas disampaikan oleh ketua LSM GEMPUR Kabupaten Deliserdang Wahyu Iwaldi kepada awak media, Sabtu 19 April 2025 dikantornya.

Wahyu Iwaldi menjelaskan, dirinya sampai angkat bicara  menanggapi keresahan masyarakat yang merasa laporan mereka ke pihak kepolisian tidak ditanggapi serius.

BACA JUGA..  Polres Tapsel Bongkar Jaringan Narkoba di Paluta, 2 dari 4 Pelaku Ayah dan Anak

“Masyarakat sudah sangat resah. Mereka sudah melapor ke polisi berulang kali, tapi tetap saja judi tembak ikan ini beroperasi dengan bebas. Ini menunjukkan adanya indikasi kuat keterlibatan oknum aparat dalam melindungi bisnis ilegal tersebut,” tegas Wahyu Iwaldi.

“Kami mendesak pihak berwajib untuk segera bertindak tegas dan mengusut tuntas kasus ini. Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap aparat penegak hukum karena ketidakmampuan atau bahkan ketidakmauan mereka untuk memberantas praktik judi yang merajalela,” lanjut Ketua LSM GEMPUR.

Ketidakmampuan atau bahkan ketidakmauan kepolisian untuk menindak tegas para pelaku judi ini menimbulkan pertanyaan besar: apakah ada oknum polisi yang terlibat dan melindungi bisnis haram tersebut? Atau, apakah kepolisian Deliserdang memang sudah kehilangan taji dan kewibawaannya dalam memberantas kejahatan?, ujarnya.

BACA JUGA..  Polrestabes Medan Bongkar Mafia BBM Subsidi,10 Tersangka Ditangkap Dan 14 Ton Solar Disita

“Kami meminta Kapolda Sumatera Utara untuk segera turun tangan dan menginvestigasi kasus ini secara tuntas dan transparan. Tindakan tegas harus diberikan kepada semua pihak yang terlibat, baik pelaku judi, oknum TNI AD, maupun oknum polisi yang diduga terlibat melindungi praktik ilegal ini. Keberadaan judi tembak ikan tersebut bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak moral dan tatanan sosial masyarakat. Diamnya aparat penegak hukum hanya akan semakin membiarkan kejahatan merajalela,” ujar Wahyu Iwaldi dengan tegas. (msp)