MEDAN, Sumutpost.id – Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan Energi dan Sumber Daya Mineral (Disperindag ESDM) Sumatera Utara (Sumut), Mulyadi Simatupang dinonaktifkan sementara terkait pencemaran nama baik Gubernur Sumut, Bobby Nasution.
Informasi dirangkum, Jumat (18/4), selain pencemaran nama baik, Mulyadi Simatupang juga diduga dalam mengemban tugas telah melakukan pelanggaran disiplin.
Namun, sejauh ini belum diperoleh informasi lebih lanjut secara spesifik bentuk dan peristiwa dugaan pencemaran nama baik terhadap Bobby Nasution.
Kepala Inspektorat Provinsi Sumut Sulaiman Harahap saat dikonfirmasi wartawan, membenarkan bahwa Mulyadi Simatupang telah dinonaktifkan sementara dari jabatan
Kadis Perindag dan ESDM Sumut.
“Iya benar Mulyadi Simatupang dinonaktifkan sementara mulai 17 April 2025. Ada beberapa faktor, di antaranya pencemaran nama baik,” katanya, Jumat (18/4).
Sulaiman belum memerinci pencemaran yang dilakukan Mulyadi, tetapi dia mengatakan bahwa Bobby tidak mau membawa hal itu ke ranah hukum.
Gubernur Sumut, lanjut dia, telah menginstruksikan kepada Inspektorat Provinsi Sumut segera memeriksa Mulyadi Simatupang.
“Sebenarnya ini sudah masuk ranah hukum pidana, tetapi karena sifat kebijaksanaan daripada Pak Gubernur tidak mau membawa ke ranah hukum, tapi melalui penanganan internal,” paparnya.
Selain itu, menurut dia, ada juga dugaan penyalahgunaan wewenang, tetapi hingga saat ini masih masuk dalam materi pemeriksaan.
Seluruh ASN Harus BerAKHLAK
Sulaiman mengingatkan kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov Sumut agar senantiasa solid dan menerapkan nilai-nilai BerAKHLAK.
BerAKHLAK merupakan singkatan dari Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif.
Ditambahkannya, nilai-nilai ini menjadi pedoman perilaku ASN untuk membangun budaya kerja profesional dan berkualitas.
Sebelumnya, Bobby Nasution telah menonaktifkan sementara empat pejabat eselon II. Keempatnya dinonaktifkan karena sedang diperiksa oleh Inspektorat Sumut.
Empat pejabat eselon II itu adalah Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut Ilyas Sitorus, Kepala BPSDM Sumut Abdul Haris Lubis, Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Sumut Juliadi Harahap, dan Kepala Biro Otonomi Daerah Setda Sumut Harianto Butarbutar. (msp)








