SIDIMPUAN, Sumutpost.id – Kisruh lempar amplop di ruang sidang paripurna R-APBD Kota Padangsidimpuan Tahun 2026 memantik polemik. Kondisi ini membuat pandangan soal ini terbelah diantara warga Kota Padangsidimpuan.
Sebagian pihak menilai apa yang dilakukan oleh Ketua Fraksi PDIP, Muhammad Fajar Dalimunthe adalah sikap yang benar dan menunjukkan sikap penolakan terhadap bentuk gratifikasi apapun namanya di lembaga DPRD.
Di pihak lainnya menilai apa yang terjadi merupakan ‘kebiasaan’ yang sudah lama terjadi bahwa dalam setiap rapat pembahasan di DPRD dengan pihak Pemko Padangsidimpuan selalu adanya yang namanya gratifikasi untuk memuluskan kepentingan kedua belah pihak.
Terlepas dari pro kontra ini, dengan sudah adanya kejadian yang berlangsung disaat sidang paripurna yang merupakan hierarki tertinggi dalam rapat di gedung rakyat itu, perlu adanya ketegasan hukum atas dugaan gratifikasi yang muncul ke permukaan untuk mendapatkan kepastian khususnya kepada warga Kota Padangsidimpuan sebagai pemilik tertinggi kedaulatan di Kota Padangsidimpuan.
“Secara ini juga di saksikan Forkopimda. Jadi bukan lagi persoalan etika atau internal DPRD saja tetapi sudah menyangkut persoalan hukum dan menodai lembaga DPRD yang merupakan rumah yang dibangun untuk para wakil rakyat sebagai perpanjangan tangan rakyat. Buktinya sudah ada lengkap. Amplop, orang yang terlibat, para saksi serta videonya. Jadi aparat penegak hukum sudah gampang menentukan arah hukum atas kejadian ini,” kata pengamat Kota Padangsidimpuan, UF Hasibuan.
Kemudian katanya jika memang benar ada dugaan gratifikasi, maka ini akan melibatkan banyak orang. 30 anggota DPRD dan Wali Kota serta Wakil Wali Kota juga tim TPAD Kota Padangsidimpuan akan dipastikan berurusan dengan hukum dan terancam masuk bui dan akan menjadi super skandal di Kota Padangsidimpuan ini.
“Jika memang tidak ada persoalan hukum. Maka perlu ada pembersihan nama oleh masing-masing pihak dan meminta maaf kepada pemilik kedaulatan yakni rakyat Kota Padangsidimpuan. Maka untuk kepastian itu kita berharap penegak hukum segera mengusut kasus ini agar ada kepastian,” harapnya.
Dirinya juga meminta pihak terkait untuk segera melakukannya tindakan atas kasus tersebut agar Kota Padangsidimpuan kondusif di tengah efisiensi serta bencana alam yang sedang terjadi di wilayah Sumatera Utara. (msp)








