IKLAN

Ironi Pasangan Penyuka Judol: Janda Muda Tewas Disiksa, Dipaksa Minum Seni dan Kemaluan Dirogol Botol

Kasat Reskrim, AKBP Bayu Putro Wijayanto didampingi Kasi Humas AKP Halashon Sihotang saat memberikan keterangan kepada wartawan di Mapolrestabes Medan. (Ist/Sumutpost.id)

MEDAN, Sumutpost.id – Inilah salah satu ironi memiliki pasangan penyuka judi online. Sisi kemanusiaannya hilang. Nyawa tidak berharga. Semua bukti ini diungkap polisi dari kematian seorang wanita Jalan Pukat II Kecamatan Medan Tembung, minggu lalu.

Korban yang merupakan janda satu anak itu, tewas di tangan kekasihnya dengan gunting. Korban sempat dipaksa meminum air kencingnya lalu dianiaya hingga kritis hingga akhirnya meninggal dunia.

Seperti diberitakan sebelumnya, wanita berinisial L (44) tewas mengenaskan di tangan pacarnya, David Chandra (41).

Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Bayu Putro Wijayanto mengatakan kasus kriminal itu terjadi di lantai 3 rumah pelaku di Jalan Pukat II, Kecamatan Medan Tembung, Minggu (24/8) sekira jam 01.00 WIB. Peristiwa itu diketahui petugas kepolisian dari informasi masyarakat.

“Bermula dari laporan masyarakat bahwa ditemukan seorang perempuan menjadi korban tindak penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia,” kata AKBP Bayu saat konferensi pers di Polrestabes Medan, Rabu 27 Agustus 2025.

Bayu menyebut pihaknya langsung menuju rumah sakit usai menerima informasi tersebut. Saat itu, jasad korban ditemukan dengan penuh luka lebam dan luka tusuk.

Perwira menengah Polri itu mengatakan pelaku sempat ikut mengantar korban ke rumah sakit bersama dua orang lainnya. Saat itu, korban disebut mengalami sakit. Namun, petugas kepolisian melihat ada kejanggalan dari luka yang dialami korban.

BACA JUGA..  Hamili Pacar dan Tidak Bertanggungjawab, ASN Kejari Binjai Inisial AR Ginting Akan Dilaporkan ke Polisi

“Benar ditemukan ada seorang perempuan meninggal dunia, penuh luka, baik luka lebam, luka tusukan kecil di daerah kaki kanan kiri, diduga dilakukan menggunakan gunting. Dari gunting yang kita temukan, ada bercak darah sedikit. Kemudian hasil visum, kita koordinasi dengan dokter, jelas, persamaannya sesuai,” jelasnya.

Alhasil, polisi pun menyelidiki kasus itu dan menuju rumah pelaku. Di lokasi tersebut, petugas menemukan banyak bercak darah.

“Tetapi karena adanya dugaan penganiayaan, maka kami tindak lanjuti. Kami cek TKP benar, di lantai 3, di kamar ada sisa bercak darah, baik di gorden, tembok, maupun di lantai, makanya kita amankan pel yang untuk membersihkan lantai,” ujarnya.

“Pelaku masih berada di situ. Lalu, kami mengamankan orang-orang yang berada di sekitar situ, termasuk pelaku bersama beberapa orang saksi,” sambung Bayu

Berdasarkan keterangan penjaga rumah pelaku, korban telah tinggal bersama pelaku sejak Desember 2024. Selama tinggal bersama, pelaku kerap melakukan penganiayaan kepada korban.

BACA JUGA..  Polda Sumut Tangkap Nelayan Antar Sabu Pakai Sampan

Bahkan, yang paling fatalnya, pelaku pernah menyuruh korban kencing di baskom dan menyuruh korban meminum air kencing tersebut. Selain itu, pelaku juga pernah memasukkan botol ke kemaluan korban.

Hal itu juga dibuktikan dari rekaman video penganiayaan yang tersimpan di hape pelaku.

“Hubungan pelaku dengan korban berdasarkan pengakuan sebelumnya pacar. Pelaku ini sudah cerai dari 2021, korban janda dan sudah punya anak. Sangat sadis dan tak manusiawi. Sampai botol dimasukkan, kencing di dalam baskom juga disuruh minum kepada korban. Botol juga digunakan untuk penganiayaan, sehingga korban mengalami lebam di tangan, kaki, kepala,” kata Bayu.

Bayu menjelaskan bahwa korban juga ditusuk menggunakan gunting di bagian kakinya. Namun, pelaku membantah melakukan itu.

Selain mengamankan gunting, petugas juga mengamankan seprai, tirai, handuk untuk membersihkan bekas darah, serta DRV CCTV yang sempat dicopot pelaku. Atas perbuatannya, pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara.

“Kemudian, gunting walaupun tak diakui pelaku, kami lakukan penyelidikan dan persesuaian kepada dokter forensik bahwa gunting digunakan untuk menganiaya, di kaki korban terdapat 8 tusukan (gunting). Saat kami sesuaikan dengan luka korban, sama, lebarnya juga sama (dengan gunting). Memang pelaku ini temperamen, dia (juga) positif (narkoba). Dia tidak mengakui semuanya, namun kita sudah membuktikan dari forensik, visum, ini pembuktiannya,” pungkasnya.

BACA JUGA..  Curi Sepedamotor di Kompleks Multatuli Medan Kota, Residivis Diciduk

Kasus Judi Online

Tersangka David Chandra (41) diketahui pernah diduga terlibat dalam aktivitas judi online. Hal ini diungkapkan Ahmad Tohir Nasution, kepala lingkungan tempat tinggalnya di Jalan Pukat II, Bantan Timur, Medan Tembung, Minggu (24/8).

“Dua tahun lalu si C pernah mau diringkus polisi karena kasus judi online. Tapi saya nggak tahu kelanjutannya. Mungkin sopirnya yang dulu membantu dia lolos. Tapi sopirnya sekarang sudah beda,” ujar Tohir.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Bayu Putro Wijayanto membenarkan David Chandra merupakan seorang pengusaha. Namun, ia enggan merinci jenis usaha yang dijalankan tersangka. “Dia pengusaha,” kata Bayu.

Terkait dugaan keterlibatan David dalam kasus judi online, Bayu menyatakan pihaknya masih akan mendalami hal tersebut. Namun, Bayu mengatakan fokus utama saat ini masih pada penyidikan kasus penganiayaan berat yang menyebabkan korban meninggal dunia.

“Terkait judi online masih kita dalami. Untuk saat ini fokus kami masih pada tindak pidana pembunuhan yang dilakukan tersangka,” ucapnya. (msp)