IKLAN IKLAN

Poldasu Tangkap 2 Pelaku Pelemparan Mobil Anggota DPRD Sumut Irham Buana Nasution

Markas Ditkrimum Polda Sumut. (Sumutpost.id)

MEDAN, Sumutpost.id – Mobil milik Anggota DPRD Sumatera Utara Irham Buana Nasution dilempari saat melaksanakan reses (kunjungan kerja) di wilayah Belawan, Kota Medan, beberapa waktu lalu.

Insiden teror terhadap politisi Partai Golkar itu pun dilaporkan ke Mapolda Sumut agar aparat kepolisian segera menangkap para pelaku pelemparan yang meresahkan tersebut.

Setelah menerima laporan, Direktur Reskrimum Polda Sumut Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh melalui Kasubdit III Jatanras Dit Reskrimum Kompol Jama Purba menurunkan personel untuk menyelidiki kasus pelemparan terhadap mobil anggota DPRD Sumut.

BACA JUGA..  Curi Material Bangunan di Masjid, Pria Ditangkap Polsek Siantar Selatan

Hasil dari penyelidikan yang dilakukan personel “Mission Impossible Team” (MIT) Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut itu pun dapat menangkap dua orang pelaku dan telah ditahan di Mapolda Sumut.

Berdasarkan informasi yang didapat, Rabu (27/8), kedua pelaku pelemparan yang ditangkap itu berinisial PK (25) dan IA alias K (33). Untuk pelaku PK diamankan di Polda Metro Jaya, Jakarta, dan IA diamankan saat berada di salah satu kantor OKP Belawan.

BACA JUGA..  Berstatus Terdakwa, Kades Barung Kersap dan Kadus Jalani Sidang Kasus Pemalsuan Tanda Tangan

Menanggapi itu, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, saat dihubungi membenarkan penangkapan terhadap kedua pelaku pelemparan mobil anggota DPRD Sumut saat melaksanakan kunjungan kerja di Belawan, Kota Medan.

“Terhadap kedua pelaku sudah ditahan di Mapolda Sumut. Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan serta pengembangan untuk menangkap pelaku lainnya,” pungkasnya. (msp)

BACA JUGA..  Pengedar Sabu Diciduk Satresnarkoba Polres Tanjungbalai