IKLAN IKLAN

Ini Tampang 4 Polisi Gadungan Peras Warga Modus Razia Narkoba di Karo

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Yudhi Pinem Apresiasi Polres Tanah Karo

Inilah tampang keempat pelaku polisi gadungan yang berhasil ditangkap Polres Tanah Karo. (Ist/HO/Sumutpost.id)

KARO, Sumutpost.id – Sebanyak empat orang polisi gadungan ditangkap personel Polres Tanah Karo karena memeras warga dengan modus melakukan razia narkoba.

Keempat polisi gadungan yang diamankan itu berinisial PB (39), YG (37), R (39) dan RBP (28). Mereka ditangkap di Jalan Jamin Ginting, Kecamatan Kabanjahe, pada Senin (3/10) dinihari lalu.

Peristiwa itu bermula dari salah satu tersangka, RBP (28), yang mengenal korban dan mengundangnya ke penginapan dengan dalih untuk mengonsumsi narkoba jenis sabu dan bermain judi online bersama.

BACA JUGA..  Aliansi Jurnalis Karo Desak Kapolres Karo Usut Aktor Intelektual Pembakaran Rumah Wartawan

Namun, ketika korban berada di dalam kamar, tiga pelaku lainnya PB (39), YG (37), dan R (39) tiba-tiba masuk dan mengaku sebagai anggota polisi. Salah satu pelaku bahkan menodongkan senjata jenis softgun ke arah korban sambil memerintahkan korban untuk tiarap.

Dalam situasi terancam, korban tidak berani melawan. Para pelaku kemudian merampas barang-barang milik korban, termasuk handphone, dompet, uang tunai, dan sepeda motor.

Tak hanya itu, para pelaku juga memaksa korban menghubungi istrinya dan meminta uang tebusan sebesar Rp15 juta agar korban dapat dibebaskan.

BACA JUGA..  Operasi Lilin Toba 2024, Ditlantas: Ratusan Kecelakaan, 31 Meninggal Dunia dan Ratusan Mengalami Luka-Luka

Akan tetapi permintaan tersebut ditolak oleh istri korban. Gagal memperoleh uang tebusan, para pelaku membawa korban ke rumahnya.

Namun, karena istri korban tidak ada di rumah, mereka pun membawa korban berkeliling sebelum akhirnya melepaskannya dengan ancaman untuk segera menyerahkan uang tebusan. Barang-barang milik korban tetap disita sebagai jaminan.

Setelah dibebaskan, korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tanah Karo. Polisi bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus para pelaku.

BACA JUGA..  Judi Beromzet Ratusan Juta di Bawah Jembatan Batas Pantai Labu-Pantai Cermin Beroperasi; Polres Diam, Poldasu Wajib Bertindak

Plt Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Yudhi Pinem, mengapresiasi langkah cepat yang diambil oleh Polres Tanah Karo dalam menangani kasus tersebut.

“Kami mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap berbagai modus kejahatan yang mengatasnamakan penegak hukum. Jika mengalami kejadian serupa atau tindak kriminal lainnya, segera laporkan kepada kepolisian,” tegasnya.

“Saat ini, keempat pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan atau pelaku lain yang terlibat dalam kejahatan serupa,” pungkasnya. (msp)