DELISERDANG, Sumutpost.id – Masyarakat dan dunia pendidikan kembali diguncang oleh dugaan praktik bagi-bagi proyek yang menggerogoti integritas Dinas Pendidikan Deliserdang.
Baru-baru ini terungkap bahwa seorang wartawan media Cyber bernama Heri diduga menerima proyek rehabilitasi toilet senilai Rp 1,2 miliar yang diduga disalurkan langsung oleh pihak dinas melalui seorang Kepala seksi (Kasi) kepada media lokal di Deliserdang.
Kasus ini menimbulkan keprihatinan tinggi karena dana publik yang seharusnya diprioritaskan untuk peningkatan mutu pendidikan dan fasilitas sekolah, malah diselewengkan untuk keuntungan golongan tertentu.
Dugaan “kongkalikong” ini sangat merusak kredibilitas instansi pemerintah yang berfungsi sebagai pengelola anggaran pendidikan.
Sebelumnya, Kasi Sarana dan Prasarana Dinas Pendidikan, bermarga Napitupulu, membantah keras adanya praktik bagi-bagi proyek tersebut. Namun ketika dihadapkan dengan bukti konkret, yang bersangkutan memilih bungkam dan menghindari konfirmasi media pada Sabtu, 18 Oktober 2025 lalu.
Sikap ini justru memperkuat dugaan bahwa ada upaya menutupi fakta sebenarnya, dan memantik pertanyaan kritis. “Kami, sebagai bagian dari masyarakat dan para pemangku kepentingan pendidikan, mendesak aparat penegak hukum seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kepolisian segera membuka penyelidikan secara transparan dan menyeluruh atas kasus ini,” ujar Romi, seorang pemerhati Indonesia bersih, Sabtu siang, (18/10) di Lubuk Pakam.
Ia meminta agar dilakukan audit independen untuk mengungkap seluruh jaringan praktik korupsi dan penyalahgunaan anggaran di Dinas Pendidikan Deliserdang.
“Pihak Dinas Pendidikan Deliserdang untuk segera bersikap terbuka dan bertanggung jawab dengan melaporkan seluruh proses pengadaan proyek kepada publik,” harapnya.
Menurut Romi, pengelolaan anggaran pendidikan harus bebas dari praktik kotor yang mengancam masa depan generasi bangsa. Dana rakyat yang digunakan untuk pendidikan merupakan amanah yang harus dijaga ketat agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh para pelajar.
“Kami menunggu tindakan nyata dan bukan sekadar pernyataan tanpa solusi. Pendidikan adalah hak setiap anak bangsa, bukan ladang memperkaya segelintir oknum. Bupati Deliserdang diharapkan mengetahui kasus bagi bagi proyek, dan membersihkan oknum dinas pendidikan yang membandel,” pungkasnya. (msp)







