IKLAN IKLAN

Gercep Sikapi Informasi Beras Premium Tidak Sesuai Standar, Polda Sumut Sidak Mutu dan Pelabelan

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut melalui Unit 1 Subdit I Indag melakukan sidak di salah satu swalayan Jalan Karya Jaya, Medan Johor. Kegiatan menyasar dugaan peredaran beras premium yang tidak sesuai standar mutu dan pelabelan. (Ist/Sumutpost.id)

MEDAN, Sumutpost.id – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut melalui Unit 1 Subdit I Indag melakukan sidak di salah satu swalayan Jalan Karya Jaya, Medan Johor. Kegiatan menyasar dugaan peredaran beras premium yang tidak sesuai standar mutu dan pelabelan.

Dalam pemeriksaan, tim menemukan beras merek INNA produksi PT. Intika Pangan Gemilang dan Raja Ultima produksi PT. Belitang Panen Raya yang dijual Rp15.400 hingga Rp15.700 per kilogram yang dikemas sebagai produk premium. Beras-beras tersebut kini dalam proses verifikasi legalitas mutu dan informasi labelnya.

BACA JUGA..  Ditresnarkoba Polda Sumut Ungkap Sindikat Penyelundupan 190 Kg Sabu Pakai Kapal Nelayan di Perairan Langkat

Kasubdit I Indag Dit Reskrimsus Polda Sumut AKBP Edriyan Wiguna, Jumat (18/7) menyebutkan, sidak sebagai langkah pengawasan distribusi pangan agar sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami tidak ingin masyarakat dirugikan akibat produk pangan yang tidak sesuai standar. Setiap pelaku usaha wajib memastikan mutu dan kejelasan informasi dalam kemasan. Bila terbukti melanggar, tentu akan kami tindak sesuai hukum,” ujarnya.

BACA JUGA..  Polda Sumut Kejar Pemilik Dan Pemodal Tambang Emas Ilegal Tapsel-Madina

Saat ini, petugas tengah mengumpulkan dokumen dari perusahaan terkait, menguji sampel beras di laboratorium Disperindag Sumut, serta menjadwalkan pemanggilan pihak produsen untuk klarifikasi.

Koordinasi juga dilakukan dengan Dinas Perdagangan, Dinas Perizinan dan Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Sumut sebagai bagian dari tindak lanjut.

Polda Sumut menegaskan komitmennya dalam melindungi konsumen dan menciptakan iklim perdagangan yang adil serta bertanggung jawab di wilayah Sumatera Utara. (msp)

BACA JUGA..  Polda Sumut Tangkap 5 Pelaku Penyelundupan 50 Kilogram Sabu dan 100.350 Butir Pil Ekstasi