IKLAN

Dugaan Mark Up Puluhan Juta BBM Bus Dishub Binjai Akan Diselidiki Polisi

Kasatreskrim: Kita Akan Menindaklanjuti Kasus Itu

Gedung Satreskrim Polres Binjai. (Sahyudi/Sumutpost.id)

BINJAI, Sumutpost.id – Kasus dugaan korupsi (mark up) pengisian bahan bakar bus Trans Binjai  sebesar Rp.36.207.000 di Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Binjai oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun anggaran 2024, berbuntut panjang. Polres Binjai berjanji akan melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana tersebut.

Hal itu disampaikan Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Hizkia YCP Siagian,STK,SIK,M.Si ketika dikonfirmasi Sumutpost.id di ruang kerjanya, Senin (28/07/2025) kemarin. “Kita tetap akan usut masalah tersebut,” tegas Kasat Reskrim.

Temuan BPK ini telah menjadi perhatian publik di Kota Binjai. Pihak Dishub tidak terima disebut melakukan mark up. Sementara BPK tetap pada pendiriannya, bahwa ada puluhan juta tidak jelas pertanggungjawabannya atau tidak dapat dipertanggungjawabkan oleh pihak Dishub.

Bahkan, diberitakan beberapa waktu lalu, pihak Dishub Kota Binjai telah menyangkal temuan BPK ini.

Kepada sejumlah media, Kepala Dinas Perhubungan Kota Binjai, H Chairin melalui Sekretaris Dinas Ari; Kasubag, Supardi Tambah; dan UPTD Trans, A. Wibowo, di ruangan rapat dinas, Selasa 22 Juli 2025, mengatakan, bahwa pihaknya merasa kecewa kepada rekanan PT. Tanah Tinggi selaku pengelola SPBU 14.207.166 di Jalan Sukarno Hatta, Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Binjai Timur, selaku penyedia BBM bus TATA milik Dishub.

BACA JUGA..  Himbauan Kalaksa BPBD Binjai Rudi Baros: Pengusaha Harus Punya APAR

Katanya, Dishub sudah meneken kontrak kerjasama dengan SPBU 14.207.166 dari Tahun 2023 sampai 2024. Kontrak yang diteken adalah untuk pengisian bahan bakar minyak (BBM) terhadap 6 unit bus merek TATA.

SPBU 14.207.166 di Jalan Sukarno Hatta, Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Binjai Timur. (Sahyudi/Sumutpost.id)

Supardi Tambah mengatakan, bahwa kerjasama di tahun 2023 tidak ada masalah. Masalah ini muncul di tahun 2024. Yang menjadi temuan BPK adalah; bahwa selama tahun 2024 katanya, hanya 2 unit bus yang tercatat mengisi BBM di SPBU tersebut. Padahal, faktanya ada 6 bus tiap hari isi BBM.

BACA JUGA..  Penggerebekan Diduga Bocor, Barak Narkoba di Langkat Kosong, Langsung Dibakar Polisi

“Ini yang aneh bang. Enam unit mobil merek TATA sebelum diisi minyak, pihak SPBU wajib memfoto  kilometer, plat nomor polisi. Selanjutnya minyak baru diisi. Setiap hari keenam bus kita menjalani kewajiban itu sebelum minyak diisi,” jelas Supardi Tambah.

Selain difoto, bukti pengisian minyak pun selalu dikeluarkan pihak SPBU atas 6 bus. Dan bukti-bukti itu selalu diarsipkan.

Sehingga pihak Dishub Binjai heran kenapa dipemeriksaan BPK Sumut, hanya 2 bus yang tercatat mengisi minyak di SPBU rekanan sementara 4 bus lagi tidak tercatat di dalam sistem mereka.

“Maka kami heran, empat unit dapat temuan dari BPK. Padahal yang kami hadirkan enam unit, malah ditemukan empat unit yang tidak terdaftar dalam sistem,” tambah Supardi, sembari menambahkan bahwa setiap supir menerima bon pengisian SPBU yang ditandatangani kedua belah pihak (supir dan operator SPBU).

BACA JUGA..  Mayat Wanita di Silangkitang Labusel Ternyata Dibunuh Pacarnya
Jajaran pejabat Dishub Kota Binjai saat memberikan keterangan terkait dugaan mark up BBM truk sampah. (Sahyudi/Sumutpost.id)

Pejabat Dishub Dipanggil Sekda

Informasi terbaru yang dihimpun media ini, atas gonjang ganjing itu, Sekda Kota Binjai telah memanggil Dishub dan dan pihak SPBU, namun belum diketahui apa hasil pertemuan di kantor Pemko Binjai tersebut.

Informasi terbaru lagi, antara pihak SPBU dengan pihak Dishub Binjai saling menyalahkan bahkan muncul tudingan adanya bon faktur palsu.

Seakan ingin meredam isu bon palsu, pihak Dishub segera membantahnya. Dalam pernyataannya, Dishub menyebut tidak ada bon palu, tapi hanya kesalahan administrasi saja.

Sementara itu Kadishub Binjai Chairin F.Simanjuntak ketika dikonfirmasi via WA terkait dugaan bon palsu, tidak mau memberikan respon. Sementara pihak SPBU belum berhasil dimintai keterangannya.

Kembali ke Kasat Reskrim Polres Binjai, katanya, dengan adanya saling tuding antara pihak Dishub, SPBU dan BPK, pihaknya memastikan menindaklanjuti kasus ini. (msp)