TEBINGTINGGI, Sumutpost.id – Penolakan warga terhadap keberadaan Menara Telekomunikasi atau tower BTS (Base Transceiver Station) setinggi 45 meter milik PT Daya Mitra Telekomunikasi (Mitratel) Regional Sumbagut di Jalan LKMD III, Kelurahan Karya Jaya, Kecamatan Rambutan, Kota Tebingtinggi, terus membesar.
Setelah selama lebih dari satu dekade hidup berdampingan dengan tower Telkomsel yang dibangun diatas tanah milik Puji tersebut, sebanyak 84 warga kini secara terbuka meminta pemerintah menghentikan operasional menara, karena dinilai lebih banyak menghadirkan ancaman dibanding manfaat. Gelombang protes itu kembali mencuat dalam pertemuan mediasi ke- 2 yang digelar di Kantor Kelurahan Karya Jaya, Senin lalu (8/6/2026) pukul 10.00 WIB.
Pertemuan tersebut digelar atas undangan pihak kelurahan dengan menghadirkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tebingtinggi yang diwakili Kepala Bidang (Kabid) Tata Ruang dan Infrastruktur, Rizal Ismanuddin, ST.
Dalam forum tersebut, warga yang hadir didampingi Kantor Hukum LSM SIDIK KASUS Kota Tebingtinggi secara tegas meminta pemerintah daerah, khususnya Dinas PUPR, melakukan peninjauan ulang terhadap aspek legalitas bangunan tower, terutama menyangkut KKPR (Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang) serta memastikan status SLF (Sertifikat Laik Fungsi) atas bangunan menara yang telah berdiri dan beroperasi selama 11 tahun tersebut.
Warga menilai, kondisi lingkungan di sekitar tower saat ini sudah jauh berubah dibanding ketika menara pertama kali dibangun. Kawasan yang kini semakin padat penduduk membuat tingkat risiko semakin tinggi apabila sewaktu-waktu terjadi insiden terhadap struktur bangunan tower.
Sejumlah keluhan warga kembali disampaikan dalam forum itu. Mulai dari bertambahnya rumah penduduk yang kini berada dalam radius rebahan tower, kerusakan alat elektronik yang terus berulang, ancaman sambaran petir, gangguan kesehatan yang selama ini dirasakan warga, hingga rasa kekhawatiran yang tinggi terhadap potensi robohnya tower akibat faktor alam seperti gempa bumi ataupun hujan deras disertai angin kencang.
Warga bahkan menyinggung sejumlah peristiwa robohnya infrastruktur menara akibat cuaca ekstrem yang belakangan kerap muncul di berbagai pemberitaan nasional yang terjadi di daerah-daerah lain.
Tak hanya soal keselamatan fisik, warga juga menyoroti potensi konflik sosial di tengah masyarakat apabila persoalan ini terus diabaikan. Kelurahan Karya Jaya selama ini dikenal memiliki kultur sosial yang kuat dan hubungan antarwarga yang solid, namun persoalan tower BTS disebut mulai memicu keresahan kolektif yang semakin sulit dibendung.
“Bagi kami, keberadaan menara ini tidak memberi manfaat apa pun kepada warga sekitar. Selama 11 tahun yang kami rasakan justru dampak negatifnya. Kami meminta pemerintah melindungi hak kami untuk hidup bebas tanpa rasa takut,” demikian aspirasi yang disampaikan warga dalam forum tersebut.
Menanggapi berbagai tuntutan itu, perwakilan Dinas PUPR Kota Tebingtinggi menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti seluruh keluhan warga dengan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap keberadaan tower tersebut, termasuk membuka komunikasi dengan pihak perusahaan pemilik menara.
Ironisnya, hingga persoalan ini memasuki dua kali agenda mediasi resmi, pihak PT Mitratel justru belum pernah hadir.
Sebelumnya, pada pertemuan pertama yang digelar 21 Mei 2026 bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), perusahaan juga tidak menghadiri undangan mediasi.
Ketidakhadiran itu kembali terulang pada pertemuan kedua, meski pihak Kelurahan Karya Jaya disebut telah berupaya menghubungi perusahaan secara langsung melalui sambungan telepon. Namun upaya tersebut tidak mendapat respons.
“Kami mencatat seluruh keluhan warga dan akan melakukan evaluasi. Kami juga akan mencoba kembali berkomunikasi dengan pihak PT Mitratel agar duduk bersama masyarakat. Karena sampai dua kali pertemuan, perusahaan tidak hadir,” ujar perwakilan Dinas PUPR dalam forum tersebut.
Di tengah situasi yang mulai memanas, pihak PUPR kemudian melempar satu pertanyaan penting kepada warga: apabila pihak perusahaan akhirnya bersedia hadir, apakah masyarakat masih membuka ruang dialog?
Jawaban warga terdengar bulat.
“Bersedia. Itu yang kami tunggu,” jawab warga serempak.
Kini sorotan publik mengarah kepada Pemerintah Kota Tebingtinggi. Setelah 11 tahun berdiri di tengah pemukiman padat, polemik tower BTS Mitratel bukan lagi sekadar soal izin operasional, melainkan menyangkut tanggung jawab negara dalam menjamin rasa aman masyarakatnya sendiri.
Sebab ketika suara 84 warga sudah bulat menolak, dan perusahaan terus memilih diam, pertanyaannya masihkah kepentingan bisnis akan ditempatkan lebih tinggi daripada keselamatan warga?. (msp)







