IKLAN
DAERAH  

Dr Baharuddin Pabba, Pjs Walikota Tanjungbalai

Lampiran SK penetapan Pjs Wali Kota Tanjungbalai. (HO/Sumutpost.id)

TANJUNGBALAI, Sumutpost.id – Dr Baharuddin Pabba, M.Si dilantik sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Walikota Tanjungbalai di Kantor Gubernur Sumatera Utara Senin (23/9) kemarin.

Pelantikan Dr Baharuddin Pabba beserta Pjs Kada lainnya di Sumut berdasarkan Surat Keputusan Dirjend Otonomi Daerah Nomor : 100. 2.1.3/7337/OTDA perihal Penyampaian Salinan dan Petikan Keputusan Menteri Dalam Negeri, tanggal 20 September 2024, pada poin ke 10 dari 11 poin yang ditandatangani oleh Plh. Sekretaris Ditjend OTDA, Suryawan Hidayat, ST.

BACA JUGA..  DPC PKN Kota Binjai Sambut Baik Kunjungan PD IWO

Adapun alasan Penunjukan Pjs. Walikota Tanjungbalai ini dilakukan oleh Menteri Dalam Negri karena Walikota Tanjungbalai, H Waris Tholib, S.Ag, MM ikut mencalonkan diri sebagai bakal calon Walikota Tanjungbalai dalam kontestasi di Pilkada serentak, tanggal 27 Nopember 2024 mendatang.

Sehingga, sesuai dengan ketentuan yang berlaku, setiap kepala daerah definitif yang ikut kontestasi dalam Pilkada serentak tahun 2024 harus izin cuti tanpa tanggungan negara, maka H Waris Tholib, S.Ag, MM cuti dari jabatannya sebagai Walikota Tanjungbalai.

BACA JUGA..  Rakor Bersama Menko PMK, Pj Gubernur Laporkan Pelaksanaan Intervensi Stunting di Sumut

Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Tanjungbalai, Nurmalini Marpaung, M.Ikom saat dihubungi melalui sellularnya, membenarkan informasi tentang penunjukan Pjs Walikota Tanjungbalai tersebut. Katanya, Walikota Tanjungbalai H Waris Tholib, S.Ag, MM telah akan memasuki masa cuti terhitung mulai hari Rabu, tanggal 25 September 2024 mendatang. (msp)