IKLAN IKLAN
DAERAH  

DPRD Kota Tebingtinggi Sidak ke Pusat Konveksi Pasar Kain, Zainal Arifin Tambunan: Walikota Jangan Hanya Pikirkan Proyek Saja!

Zainal Arifin Tambunan, Anggota Komisi II DPRD Kota Tebingtinggi (kanan) saat sidak ke lantai 3 Pasar Kain yang direncanakan sebagai pusat konveksi ternyata kiosnya masih banyak kosong. Dan (kiri) Marimbun Marpaung, Kadis Perdagangan Kota Tebingtinggi. (AM Sitorus/Sumutpost.id)

TEBINGTINGGI  Sumutpost.id – Sejumlah anggota Komisi II DPRD Kota Tebingtinggi, diantaranya Zainal Arifin Tambunan, Kaharuddin Nasution dan Marini menyoroti mandeknya operasional pusat konveksi yang berada di lantai 3 Pasar Kain Kota Tebingtinggi. Sorotan itu mencuat saat mereka melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi, Rabu (29/4/2026), dalam rangka pembahasan LKPj Wali Kota Tebingtinggi Tahun 2025.

Dalam peninjauan sejumlah anggota Komisi II, para legislator itu mendapati sejumlah kios di area yang sebelumnya digadang-gadang sebagai sentra konveksi itu masih tertutup dan belum menunjukkan aktivitas produksi sebagaimana tujuan awal pembangunannya.

BACA JUGA..  Ancaman dan Tuduhan Walikota Tebingtinggi Di Apel RSUD Kumpulan Pane Tuai Kecaman: Warganet Bantah Tuduhan Skenario Politik

Padahal, fasilitas itu telah diresmikan oleh Menteri Perdagangan RI, Budi Santoso pada 27 Februari 2026 lalu. Saat itu, revitalisasi lantai 3 Pasar Kain disebut sebagai langkah strategis mendorong pertumbuhan UMKM lokal, membuka lapangan kerja, serta menjadi pusat produksi pakaian (konveksi) di Kota Tebingtinggi.

Dihadapan anggota dewan, Marimbun Marpaung menjelaskan bahwa lokasi tersebut nantinya akan dimanfaatkan untuk produksi baju kecamatan, pakaian kantor camat, seragam PKK, hingga pakaian olahraga.

Namun penjelasan itu justru memicu reaksi keras dari anggota Komisi II, Zainal Arifin Tambunan. Ia menilai bangunan yang telah selesai dibangun jangan sampai hanya menjadi proyek tanpa manfaat nyata bagi masyarakat.

BACA JUGA..  BMP Sumut Desak Kejatisu Usut Dugaan Kebocoran Pajak Reklame di Tebingtinggi

“Kalau Wali Kota serius, jadi itu. Tapi serius. Jangan hanya pikirkan proyek saja. Dibangun, habis itu ditinggal, tidak difungsikan,” tegas Zainal di lokasi.

Zainal Arifin Tambunan, Anggota Komisi II DPRD Kota Tebingtinggi (kiri) saat sidak ke lantai 3 Pasar Kain yang direncanakan sebagai pusat konveksi ternyata kiosnya masih banyak kosong. (AM Sitorus/Sumutpost.id)

Tak hanya itu, Zainal juga meminta Pemko setempat memajukan pasar kain tersebut. “Sudah banyak dana yang digelontorkan untuk revitalisasi pasar kain ini”, tegasnya.

Pernyataan itu mencerminkan kekecewaan dewan terhadap pola pembangunan yang dinilai berhenti pada tahap fisik dan seremoni, tetapi lemah pada pengelolaannya serta keberlanjutan program.

BACA JUGA..  Pedagang Pasar Gambir Tebingtinggi Tolak Kenaikan Retribusi, Seorang Peserta Sosialisasi Meninggal Dunia

Sebelumnya, Wali Kota Tebingtinggi Iman Irdian Saragih sempat mengarahkan penerima bantuan mesin jahit agar memanfaatkan pusat konveksi tersebut. ASN dan OPD juga diimbau menggunakan jasa konveksi di lokasi itu guna mendukung UMKM setempat.

Namun fakta di lapangan menunjukkan fasilitas yang sudah diresmikan pejabat pusat itu belum bergerak sesuai harapan. Kini publik menanti, apakah pusat konveksi itu akan benar-benar dihidupkan sebagai motor ekonomi rakyat, atau hanya sekadar menjadi bangunan megah yang sunyi aktivitas. (msp)