IKLAN

MEDAN  

Diskusi Publik, MS Kaban: Pemerintah Prabowo Salah Ambil Kebijakan Soal Lahan Hutan 2 Juta Hektar

Suasana dialog publik yang menghadirkan narasumber MS Kaban, mantan Menteri Kehutanan 2004-2009. (Ist/Sumutpost.id)

MEDAN, Sumutpost.id – Menteri Kehutanan Periode 2004-2009 MS Kaban menilai bahwa Pemerintahan era Prabowo Subianto salah dalam memberikan obat untuk menyelesaikan persoalan deforestasi atau pengurangan kawasan hutan di Indonesia karena perambahan.

Pasalnya, solusi merebut lahan hutan seluas 2 juta Ha lalu diserahkan ke BUMN untuk dikelola hanya akan melanjutkan masalah, karena tidak mengubah kondisi hutan menjadi seperti semula.

BACA JUGA..  Dukung Revisi UU Penyiaran, Pemprov Sumut Beri Masukan Ini

Parahnya lagi, masyarakat hanya menjadi penonton saja. Padahal, kebutuhan lahan untuk bermukim juga berusaha semakin meningkat seiring meningkatnya angka demografi.

“Sampai hari ini saya belum mendapat jawaban 20 juta Ha untuk siapa dan untuk apa. Sekarang ingin menyelamatkan hutan. Kenapa tiba-tiba kawasan itu jadi BUMN. Mengapa masyarakat tidak dilibatkan. Masyarakat dapat apa. Sangat minim pemerintah memikirkan rakyat,” ungkapnya, Sabtu (19/7/2025) siang didampingi Koorwil Pusat Monitoring Politik dan Hukum Indonesia (PMPHI) Gandi Parapat.

BACA JUGA..  Rayakan Mayday Bersama Ribuan Buruh, Wali Kota Medan : Buruh Jadi Bagian Terpenting Dalam Pembangunan

Ia juga menyindir bahwa saat ini kondisi hutan di Indonesia dalam status stadium 4. Dilema penyelesaian kasus ini melempem karena hukum di negara ini tajam ke bawah tumpul ke atas.

Sementara itu, Koorwil PMPHI Gandi Parapat juga sepakat bahwa harusnya Presiden Prabowo mulai empati kepada masyarakat dengan membagikan jatah lahan untuk bisa dikelola.

BACA JUGA..  Mutu Ekaliptus di Tano Batak Berkualitas Tinggi, MS Kaban Sarankan Pemerintah Edukasi Masyarakat Soal TPL

“Penyerahan hutan kepada BUMN sama saja seperti pergantian pemain dan tidak akan menyelamatkan hutan,” tegas Drs. Gandi Parapat. (msp)