IKLAN IKLAN
MEDAN  

PMPHI Sumut: Sekda Pemprovsu dan Kajatisu Yang Baru Harus Membuat Terobosan

Drs. Gandi Parapat, Korwil PMPHI Sumatera Utara. (Dok.pribadi for Sumutpost.id)

MEDAN, Sumutpost.id – Kordinator Wilayah (Korwil) Pusat Monitoring Politik dan Hukum Indonesia (PMPHI) Sumatera Utara (Sumut), Drs Gandi Parapat berharap Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi Sumut (Pemprovsu) dan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut (Kajatisu) harus membuat terobosan baru di Sumut era pemerintahan Bobby-Surya.

“Sekda Pemprovsu yang baru harus membuat terobosan, demikian juga Kajatisu, seperti saat Bobby Nasution membuat terobosan baru di Pemko Medan saat menjadi Walikota Medan”, kata Korwil PMPHI Sumut, Drs Gandi Parapat di Medan, Jumat (11/7/2025).

BACA JUGA..  Turnamen Billiard Kapolrestabes Medan Cup 2025 Resmi Dibuka, 128 Peserta Adu Skill

Gandi menyebut, apabila Kajati dan Sekda yang baru tidak membuat terobosan atau tidak melaksanakan tugas sesuai dengan UU, PMPHI Sumut akan memprotes keras atau mengadukan untuk diproses hukum.

“Kami tidak meminta Kajatisu dan Sekda Pemprovsu harus sama terobosan dengan Bobby Nasution yang sudah menjadi Gubsu, yang penting harus ada terobosan. Kami selalu mengikuti langkah kerja Kejatisu dan Sekda Pemprovsu”, ujar Gandi Parapat.

BACA JUGA..  Wamenaker Immanuel Ebenezer Di OTT KPK, Kasusnya Pemerasan, 22 Kendaraan Disita

PMPHI Sumut lanjut Gandi, sangat berharap terobosan-terobosan tersebut tidak sama dengan terobosan yang dibuat Bobby, karena mereka bukan menantu mantan Presiden atau ipar Wapres. Yang penting Kajatisu dan Sekda Pemprovsu harus ada terobosan.
“Terobosan Bobby misalnya, merobah Lapangan Merdeka, Lapangan Kebun Bunga, Lapangan Teladan, Islamic Center , membuat lampu pocong dan lainnya”, ujar Gandi Parapat.

BACA JUGA..  PMPHI Sumut Ragukan Independensi KPK; OTT Kepentingan Siapa

Masalah OTT kepada Kadis PUPR Sumut yang KPK menyatakan berpeluang memeriksa Bobby, menurut Gandi Parapat hal itu masih dipertanyakan.

“Menurut kami itu semacan ancaman/menakut nakuti. Pernyataan KPK itu sudah dicelah masyarakat dan mantan Komisioner KPK. Bagi kami hal itu sebagai pelawak yang digaji pemerintah”, ujar Gandi Parapat. (msp)