PATUMBAK Sumutpost.id – Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kabupaten Deliserdang memastikan setiap pihak ketiga (rekanan) yang memiliki pekerjaan di dinas tersebut, menjalankan prosedur Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Hal itu perlu dan menjadi prioritas untuk kelancaran pelaksanaan kerja selama proyek berlangsung.
Keterangan ini disampaikan Kepala dinas (Kadis) SDABMBK Deliserdang, Janso Sipahutar, ST melalui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang melakukan pengawasan pekerjaan di lapangan, Selasa 4 November 2025 kepada media.
Dijelaskan PPK Dinas SDABMBK, pihaknya selalu menekankan kepada rekanan untuk mematuhi standar kerja di lapangan. Proyek itu bukan hanya selesai dikerjaan, tetapi selama prosesnya berjalan, semua harus diperhatikan termasuk para pekerja di lapangan.
“Kita selalu mengingatkan seluruh rekanan agar memperhatikan hal itu. Dan, kita sudah berkomitmen bersama rekanan bahwa selama proyek berjalan jangan ada kendala termasuk perhatian masyarakat karena para pekerja tidak septi saat bekerja,” ujar PPK Dinas SDABMBK.

Masih PPK, katanya, terkait pemberitaan salah satu media online yang menyoroti pekerjaan pelebaran jembatan di Jalan Kongsi (Gg Masjid) Kecamatan Patumbak, yang menyebutkan bahwa pekerja konstruksi tidak menggunakan alat pelindung kerja (APK). Disebutkan, beberapa pekerja yang tidak menggunakan APK adalah mereka yang baru memulai pekerjaan usai selepas istirahat.
“Jadi, para pekerja itu bukan satu hari penuh tidak menggunakan APK. Mereka baru selesai istirahat dan baru memulai pekerjaan. Pada dasarnya mereka semua memakai APK, karena kita selalu mengingatkan pengawas lapangan rekanan agar seluruh pekerja memakai APK,” tegasnya.
Pernyataan yang sama juga dijelaskan pengawas lapangan dari pihak rekanan (CV. Vantaztic Construction) selaku pelaksana proyek pelebaran jembatan Jalan Kongsi (Gg Masjid) Kecamatan Patumbak. Kepada media, pengawas (rekanan) memastikan bahwa perusahaan selalu melakukan pekerjaan dengan ketat sesuai standar.
“Kita tidak asal bekerja. Setiap kita dapat pekerjaan, yang paling mendasar kita terapkan adalah APK wajib dipakai seluruh pekerja di lokasi proyek. Kita mengutamakan keselamatan pekerja. Bahkan, kita juga selalu menghimbau masyarakat setempat agar tidak beraktifitas di dekat proyek. Hal itu kita lakukan agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan,” ujar pengawas kepada media.
Ketika ditanya apakah pihak Dinas SDABMBK dan rekanan rutin melakukan pengawasan di lokasi proyek, Selaku PPK memastikan pihaknya kontiniu mengawasi tiap proyek di Dinas SDABMBK.
“Itu sudah menjadi tanggungjawab kita. Pengawasan itu tidak boleh lengah, karena proyek itu menggunakan uang negara. Kita pastikan Dinas SDABMBK mengawasi jalannya tiap proyek,” tegasnya. (msp)







