IKLAN

Dalam Hitungan Jam Usai Dilapor, Polsek Teluk Nibung Berhasil Tangkap Pelaku Curat

Korban Hanijar didampingi anaknya saat membuat laporan ke Polsek Teluk Nibung Polres, Tanjungbalai. (Ignatius Siagian/Sumutpost.id

TANJUNGBALAI, Sumutpost.id – Hanya dalam hitungan beberapa jam saja sejak diterimanya laporan pengaduan, Polsek Teluk Nibung, Polres Tanjungbalai berhasil menangkap pelaku pencurian dengan pemberatan.

Hal itu diungkapkan korban atas nama Hanijar (41), seorang ibu rumah tangga warga Jalan Nila, Lingkungan VI, Kelurahan Kapias Pulau Buaya, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai saat ditemui di Polsek Teluk Nibung, Sabtu (10/5/25).

Menurut korban, kejadian pencurian yang menimpanya itu terjadi pada hari itu, Sabtu (10/5/25) sekitar pukul 01.40 WIB. Saat itu korban sedang tertidur di dalam kamar di rumahnya tiba – tiba terbangu dan terkejut saat menyadari tas sandang yang dipeluknya sambil tidur telah ditarik seseorang.

Sadar rumahnya telah kemasukan maling, korban langsung berteriak maling, sehingga pelaku langsung melarikan diri. Setelah pelaku pergi, korban akhirnya menyadari telah kehilangan satu unit handphone merk Vivo Y19S dan tas sandang merk Jogya berisi uang tunai senilai Rp6 juta.

Pada saat itu juga, korban langsung membuat laporan pengaduan ke Polsek Teluk Nibung Polres Tanjungbalai dengan kerugian material sekitar Rp7 juta atas hilangnya handphone dan uang tunai. Usai menerima laporan korban, Kapolsek Teluk Nibung AKP Rinaldi Ramadhan, SH, MH langsung memimpin personilnya melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

BACA JUGA..  Cegah Kapal Bawa Barang Seludupan, Sat Polairud Polres Tanjungbalai Patroli Perairan
Kapolsek Teluk Nibung AKP Rinaldi Ramadhan, SH, MH. (Ignatius Siagian/Sumutpost.id)

Kapolsek Teluk Nibung, AKP Rinaldi yang dihubungi, membenarkan adanya kasus pencurian dengan pemberatan tersebut. Katanya, setelah dilakukan olah TKP, sekitar jam 08.00 WIB, keberadaan pelaku diketahui sedang berada di salah satu rumah kosong di Jalan Jenaha, Kelurahan Kapias Pulau Buaya, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai.

“Setelah mengetahui keberadaan pelaku, kita bersama Kanit Reskrim Ipda S Sinulingga langsung bergerak ke lokasi dan melakukan penangkapan terhadap pelaku. Tanpa mendapatkan perlawanan berarti, pelaku atas nama Aidil Fiqri Haikal (19), berhasil diringkus dan langsung diamankan ke Polsek Teluk Nibung guna pengusutan lebih lanjut,” ujar AKP Rinaldi Ramadhan, SH, MH.

BACA JUGA..  Divonis Hakim 3 Bulan Penjara JPU  Banding, Terdakwa Kades dan Sekdes Pengambatan Belum Ditahan

Masih Kapolsek Teluk Nibung, saat ini, pelaku dan barang buktinya sudah diamankan di Polsek Teluk Nibung Polres Tanjungbalai. (msp)