TAPSEL, Sumutpost.id – Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel), menegaskan 20 persen Dana Desa adalah untuk program Ketahanan Pangan (Ketapang) nasional.
Hal itu disampaikan pada rapat koordinasi bersama Kepala Desa se Tapsel, Kamis 7 Agustus 2025.
Dijelaskan, sebagaimana diatur dalam Permendes PDTT Nomor 2 Tahun 2024 dan Keputusan Menteri Desa PDT Nomor 3 Tahun 2025, ketahanan pangan bukan hanya prioritas pemerintah pusat, tetapi juga menjadi program super prioritas di Kabupaten Tapsel.
“Hampir 60 persen masyarakat Tapsel menggantungkan hidup dari sektor pertanian. Oleh karena itu, kita harus sungguh-sungguh menyukseskan program ini,” tegasnya.
Adapun tujuan dari rapat koordinasi tersebut adalah menyelaraskan kebijakan pusat dan daerah dalam pemanfaatan Dana Desa agar tepat sasaran.
Bupati juga berharap program ini berdampak nyata, dalam menurunkan angka kemiskinan, pengangguran, dan kelaparan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. (msp)







