IKLAN
DAERAH  

Bupati Langkat Syah Afandin Diminta Segera Copot RHG dari Plt Kadisdik

Kantor DPRD Kabupaten Pangkat. (Sahyudi/Sumutpost.id)

LANGKAT, Sumutpost.id – Bupati Langkat H.Syah Afandin,SH diminta sejumlah komponen masyarakat di Kabupaten Langkat untuk segera mencopot Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik)  berinisial RHG, karena selama beberapa pekan ini muncul kegaduhan akibat kebijakan yang dilakukannya di lingkup dinas pendidikan.

Keterangan yang dihimpun wartawan menyebutkan, kegaduhan yang muncul termasuk adanya tudingan dugaan pungli RKAS dan Plh SK kepala sekolah yang juga diduga berbau pungli tergantung jumlah muridnya. Inilah yang dituding asal muasal gonjang-ganjing di lingkungan Disdik Langkat.

BACA JUGA..  Jalan Limau Manis Tahun Ini Diaspal, Bupati: Bukti Apresiasi Pemerintah Kepada Masyarakat Tanjung Morawa Yang Taat Bayar Pajak

Bahkan, riuhnya persoalan kebijakan oknum Plt Kadisdik Langkat RHG ini, sempat dibawa ke Rapat Dengar Pendapat (RDP)  DPRD Langkat, Senin (03/03/2025).

Informasinya, dalam RDP yang juga dihadiri oleh RHG didampingi stafnya, Plt RHG tetap berkilah tidak ada pungli dalam kebijakannya. Di dalam RDP yang digelar tertutup itu, juga disinggung soal adanya bukti transfer uang, juga dibantah oknum ini melalui stafnya yang hadir, kata sumber di DPRD Langkat.

BACA JUGA..  Maulid Nabi di Darul Mursyid, Hadirkan Qoriah Internasional

Karenanya, sudah pantas dan layak serta secepatnya Bupati Langkat yang baru dilantik untuk segera bertindak tegas untuk menyelamatkan dunia Pendidikan Langkat, mencopot jabatan Plt Kadisdik Langkat oknum RHG, pinta sumber.

Sementara itu Plt Kadisdik Langkat RHG ketika dicoba untuk konfirmasi via WA terkait tudingan pungli, tetap membantahnya mengatakan itu tidak benar. (msp)

BACA JUGA..  Komisi A DPRD Karo Soroti Hak Prerogatif Kepala Desa Dalam Memilih Perangkat Desa