DELISERDANG – Bimbingan teknis (Bimtek) yang disamarkan dengan kalimat pelatihan, kembali akan dilaksanakan pemerintahan desa (Pemdes) se Kabupaten Deliserdang dengan biaya Rp.6,5 juta per desa. Penyelenggaranya adalah Pusat Managemen Pelatihan Putra dan Putri (PMPP). Kegiatan ini dinilai ilegal atau siluman karena Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) tidak mengetahuinya.
Sesuai surat undangan dan randown acara yang didapat tim investigasi Jajaran Wartawan Indonesia (JWI) Deliserdang, didalamnya disebutkan kegiatan pelatihan itu bertemakan “Pembentukan peraturan desa (Perdes) yang efektif dan partisipatif berdasarkan pemahaman regulasi dan implementasinya”.
Kegiatan yang direncanakan digelar di Hotel Griya Jalan T. Amir Hamzah no.38-44 Blok A Helvetia Kota Medan, akan berlangsung selama 3 hari mulai dari Rabu 27 Agustus hingga Sabtu 30 Agustus 2025.
Di dalam surat bernomor: 1107/UN-PMPP/VIII/2025 ke Desa Karang Gading Kecamatan Batang Kuis dan surat bernomor: 1068/UN-PMPP/VIII/2025 ke Desa Karang Gading Kecamatan Labuhan Deli, penyelenggara menjelaskan dasar kegiatan dilaksanakan. Katanya, peraturan desa (Perdes) sangat penting untuk mengatur berbagai aspek kehidupan di tingkat desa termasuk pemerintahan, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat dan seterusnya….. dan diakhir surat dikatakan PMPP datang sebagai fasilitator dan mengedukasi aparatur dan perangkat desa dalam membuat peraturan desa yang baik dan benar.
Berdasarkan surat undangan Bumtek ini, tim investigasi JWI Deliserdang melakukan konfirmasi ke para pihak terkait kelegalan kegiatan tersebut.
Dinas PMD Deliserdang yang dimintai keterangannya, kepada JWI dengan tegas mengatakan bahwa mereka tidak mengetahui rencana pelatihan atau bimtek yang dilaksanakan PMPP.
Dinas PMD juga mengatakan pihak penyenlenggara hingga saat ini tidak ada melakukan kordinasi atau mengirim surat pemberitahuan.
“Sama sekali kami tidak tau bang. Kami tidak terlibat disitu,” ujar Rismar Silaban selaku Kepala Bidang (Kabid) Dinas PMD kepada tim JWI melalui pesan WhatsApp, Selasa 26 Agustus 2025.
Jawaban PMD Deliserdang jelas bertolak belakang dengan isi surat PMPP, dimana di dalam surat disebutkan bahwa kegiatan itu untuk pemberdayaan masyarakat.
Selain Dinas PMD, tim JWI juga mengkonfirmasi ke Asosiasi Pemerintahan Desa (Apdesi) Putih Deliserdang. Pernyataan yang sama juga dilontarkan Hardono selaku Ketua Apdesi Putih.
“Tidak ada kordinasi atau pemberitahuan ke kita bang,” ujar Hardono ke tim JWI melalui pesan WhatsApp.
Sementara itu, Camat Batang Kuis Muhammad Faisal Nasution S. STP, MAP, saat dikonfirmasi melalui telepon awalnya tidak merespon. Tim JWI kemudian mengirimkan pertanyaan dan foto surat undangan bimtek.
Tidak lama berselang, Camat membalas pesan WhatsApp tim JWI. Bukan memberikan jawaban soal foto undangan bimtek, tapi Camat hanya mengatakan bahwa dirinya sedang mengikuti zoom.
“Lagi zoom aq, lagi pim3,” jawab Muhammad Faisal Nasution S. STP, MAP, tanpa menjelaskan sedang mengikuti zoom apa dan dengan siapa.

JWI Desak Dinas PMD Bertindak
Terpisah, mengetahui PMPP bergerak liar tanpa kordinasi dengan PMD dan Apdesi, Hasan Basri Siregar selaku ketua JWI bereaksi keras, meminta Pemkab Deliserdang harus bertindak.
“Lembaga ini sama dengan garong uang negara model baru. Dari isi suratnya saja sudah tidak singkron dengan kordinasinya. Pihak Dinas PMD selaku yang membidangi desa dan masyarakat tidak dilibatkan sama sekali. Dinas PMD Deliserdang harus bertindak segera, jangan sampai uang negara bocor dan digunakan ke hal-hal yang tidak penting bagi masyarakat,” ujar Hasan Basri Siregar yang juga pemerhati pemerintahan, kepada media di Lubum Pakam.
Selain mendesak PMD, pria yang akrab disapa Hari’S itu juga meminta Apdesi Deliserdang melakukan langkah konkrit karena selaku asosiasi desa seharusnya Apdesi sebagai pihak pemberi dukungan pada kegiatan seperti ini. “Apdesi juga tidak bisa tinggal diam,” tegas Hari’S. (msp)








