BINJAI, Sumutpost.id – Satres Narkoba Polres Binjai kembali melakukan penggrebekan sarang narkoba (GSN) di Jalan Samanhudi Kelurahan Bhakti Karya, Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai., Senin (19/1/26) pukul 11.00 wib.
Penggerebakan tersebut dipimpin Kasat Narkoba AKP Ismail Pane., S.H., M.H. Pada saat dilakukan penggerebekan tidak ditemukan adanya penghuni, barak dalam keadaan kosong, namun setelah dilakukan penyisiran ditemukan berbagai jenis barang bukti, seperti 3 buah alat hisap sabu, 2 buah mancis , 8 buah plastik klip kosong, 3 buah pipet sekop.
“Kemudian personil sat narkoba melakukan pembongkaran terhadap barak narkoba, selanjutnya dimusnahkan dengan cara dibakar mengingat barak tersebut sudah berulangkali ditertibkan,” ujar Kasat.
Sesuai keterangan Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana, S.I.K., S.H., M.M., M.H., melalui kasi humas AKP Junaidi, bahwa Polres Binjai tetap berkomitmen untuk brantas dan musnahkan terhadap barak-barak yang digunakan sebagai tempat pengguna narkoba. (msp)








