KARO, Sumutpost.id – Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar sosialisasi program strategis dan penyerahan sertifikat tanah di Kabanjahe.
Acara sosialisasi ini dihadiri langsung oleh Bob Andika Mamana Sitepu, SH Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Kepala Kantor Wilayah BPN Prov. Sumatera Utara Sri Pranoto, S.SiT., M.M, dan Kepala BPN Kab.Karo Nhora Herawaty Saragih.
Dihadapan Bob Mamana Sitepu, Pegawai BPN Kabupaten Karo serahkan secara simbolik sertifikat wakaf masjid lama Kabanjahe yang sudah berdiri sejak tahun 1902, sertifikat Gereja GBKP Desa Talimbaru dan beberapa sertifikat tanah milik warga yang berasal dari beberapa desa di Kabupaten Karo.
Program ini merupakan bagian dari Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2025, yang bertujuan mempercepat proses pendaftaran tanah dan meningkatkan kepastian hukum.
“Dengan adanya program ini, kami berharap masyarakat dapat memiliki kepastian hukum atas tanah mereka,” ujar Bob Andika Mamana Sitepu.
Lanjut Bob lagi, dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan kedepannya dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya memiliki sertifikat tanah dan mendukung program pemerintah dalam meningkatkan kepastian hukum tanah.” Pungkasnya. (msp)








