LANGKAT, Sumutpost.id – Jajaran Polsek Salapian dibawah pimpinan Kanit Reskrim Ipda Heri Nalom Opung Sunggu SH serta anggota opsnal Aiptu Armalis SH dan Aiptu Iswandi Chanrda menangkap juru tulis togel Wibowo Sitepu alias Bowo (37) warga Dusun II tambak Pajok Desa Adiin Tengah, Kecamatan Salapian, Kabupaten Langkat.
Dari tangan Bowo diamankan barang bukti berupa satu blok kupon bertuliskan angka judi jenis kupon Hongkong satu buah buku fafsir mimpi, uang Rp 110.000, satu lembar bertuliskan nomor keluar judi jenis Hongkong dan satu Hp merek Oppo.
Penangkapan yang dilakukan jajaran Polsek Salapian berkat informasi dari warga setempat yang mengatakan adanya perjudian jenis judi kertas togel di Dusun II Tambak pajok Desa Adin Tengah.
Kapolsek Salapian melalui Kanit Reskrim Ipda Heri Nalom Opung Sunggu SH didampingi anggota opsnal saat di konpirmasi awak media ini membenarkan jika adanya penindakan pelaku judi kertas di mana pelaku sudah diamankan di Polsek Salapian. (msp)







