IKLAN

2 Perampok Pasangan Kekasih di Cemara Ditangkap, 1 Ditembak

Inilah kedua tampang anggota geng motor pelaku perampokan sepeda motor sepesang kekasih di Jalan Cemara. Keduaanya diinterogasi Kasat Serse Polrestabes Medan, Kompol Jama K Purba. (Sormin/Sumutpost.id)

MEDAN, Sumutpost.id – Tim Satuan Reskrim Polrestabes Medan mengungkap kasus perampokan pasangan kekasih di Jalan Cemara, Pulo Brayan, Kecamatan Medan Timur, beberapa waktu lalu.

Dalam pengungkapan itu personel Sat Reskrim Polrestabes Medan menangkap dua pelaku berinisial JK dan BM di wilayah Kota Medan. Terhadap pelaku BM terpaksa diberikan tindakan tegas terukur (ditembak, red) pada bagian kakinya karena berusaha melawan ketika diamankan.

BACA JUGA..  Ditres Narkoba Polda Sumut Gerebek D'Red KTV And Club Jalan Gagak Hitam Medan, 21 Pengunjung Diamankan

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Jama Purba, mengatakan, kedua pelaku merupakan kelompok geng motor secara spontan dengan menggunakan senjata tajam merampok korban saat melintas di Jalan Cemara, Medan.

“Kedua pelaku yang ditangkap ini merupakan residivis. Bahkan, pelaku BM kita tembak karena berusaha melakukan perlawanan,” kata Jama, Senin (23/9/2024).

Sepasang kekasih yang dibegal sekelompok pelaku yang diduga anggota geng motor di Jalan Cemara, Kota Medan. (Sumber foto: screenshort video viral di media sosial)

Jama mengungkapkan, pihaknya tengah mengejar pelaku lain yang belum ditangkap saat melakukan aksi perampokan terhadap korban pasangan kekasih tersebut.

BACA JUGA..  Tidak Terima Minggat ke Rumah Mertua, Istri Tewas Dikapak Suami di Deliserdang

“Untuk pelaku BM berperan sebagai pembawa sepeda motor dan JK mengancam korban dengan menggunakan senjata tajam,” ungkapnya.

Kedua pelaku telah ditahan di sel Mapolrestabes Medan dan Polsek Medan Timur.

Kedua pelaku disangka melanggar pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan (curas/perampokan) dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun. (msp)