IKLAN

Tiga Pria Terlibat Jaringan Narkoba Lintas Kabupaten Diringkus Polrestabes Medan

Salah seorang tersangka dan barang bukti yang diamankan. (ist/Sumutpost.id)

MEDAN, Sumutpost.id – Terlibat peredaran narkoba, Satresnarkoba Polrestabes Medan mengamankan tiga pria dalam dua operasi berbeda di kawasan Kampung Lalang, Kecamatan Medan Sunggal dan kawasan Tanjung Selamat, Kecamatan Sunggal, Rabu (19/8) malam.

Kepada awak media, Selasa (8/9) siang, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K, M.H, melalui Kasatresnarkoba AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP menerangkan, ketiga pria itu yakni MH (36) warga Medan Sunggal, IU (37) warga Hamparan Perak, dan AF (26) warga Medan Selayang, merupakan sindikat narkoba jaringan lintas Kabupaten.

BACA JUGA..  PT Ganda Saribu Tolak Tim Terpadu Optimalisasi PAD Pemkab Deliserdang

Ketiganya, ditangkap di dua tempat berbeda, yakni MH dan IU yang diringkus di kawasan Kampung Lalang, Kec.Medan Sunggal, sedangkan AF ditangkap di kawasan Tanjung Selamat, Kec.Sunggal.

“Pengungkapan ini berawal dari informasi yang disampaikan masyarakat kepada kami. Awalnya, kami meringkus MH dan IU yang merupakan pengedar, dengan barang bukti 50,7 gram sabu, uang hasil penjualan narkoba sebesar Rp.3 juta, handphone, dan sepeda motor,” ungkap Rafli.

BACA JUGA..  4 Korban Meninggal Dunia Akibat Longsor di Karo Ditemukan, 6 Lagi Masih Dicari

Usai menangkap MH dan IU, petugas pun kemudian melakukan pengembangan, dengan meringkus AF yang merupakan bandar sekaligus pemilik gudang penyimpanan narkoba.

Bandar dan pemilik gudang itu, diringkus di rumahnya di Jalan Bandar Meria, Kel.Tanjung Selamat, Kec.Sunggal, Kab.Deli Serdang.

“Setelah menangkap 2 pengedar, kami kemudian meringkus bandarnya yang juga sekaligus pemilik gudang. Dari rumah pelaku, kami menyita sabu seberat 377,1 gram, 3 timbangan elektrik, 2 unit handphone, dan uang hasil penjualan narkoba sebesar Rp.4.850.000,” tambah Rafli.

BACA JUGA..  Viral, Pengasuh Diduga Aniaya Balita di Medan

Dalam praktek bisnis haram ketiga pelaku, ketiganya diketahui sudah cukup lama menjalankan bisnis narkoba, yakni dalam kurun waktu 6 bulan terakhir.
Petugas, kini sedang mengejar pelaku lain yang terlibat dalam jaringan para pelaku, untuk mengungkap pelaku – pelaku lain yang terlibat dalam kasus ini.

“Kami masih kembangkan kasus ini, kami duga para pelaku ini sindikat yang cukup besar. Kami pastikan tidak akan ada yang lolos, pasti akan kami ungkap,” pungkas AKBP Rafli. (msp)