IKLAN

IKLAN

Belum Sempat Dijual, Motor Curian dari Aceh Timur Keburu Disergap Timsus Libas

BINJAI, Sumutpost.id – Timsus Libas Polres Binjai kembali menunjukkan gerak cepat dalam memberantas aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Dua pria yang diduga terlibat jaringan curanmor, M.A (59) dan AD (32), diamankan saat berboncengan mengendarai sepeda motor Yamaha NMAX BL 5079 DBS di Jalan T. Amir Hamzah, Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai, Minggu (16/8).

Dalam penindakan tersebut, petugas mengamankan satu unit sepeda motor Yamaha NMAX, tiga buah obeng minus, satu tang potong, serta satu mata kunci leter T tanpa gagang yang diduga digunakan sebagai alat kejahatan.

Dari hasil interogasi awal, sepeda motor yang dikendarai kedua pria tersebut diduga merupakan hasil pencurian di wilayah Alue Kumba, Kabupaten Aceh Timur. Kendaraan itu kemudian dibawa ke wilayah Binjai untuk dijual.

Petugas juga mendapati kedua terduga sebelumnya pernah menjalani hukuman dalam perkara pencurian sepeda motor.

Katim Timsus Libas Polres Binjai IPDA Novriko Sijabat, S.H., M.H., kemudian berkoordinasi dengan Polres Langsa, Polda Aceh. Kedua terduga selanjutnya akan diserahkan kepada penyidik Polres Langsa untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai laporan polisi yang ada.

BACA JUGA..  Mobil Pegawai Lapas Tebingtinggi Ditembak OTK, Polisi Temukan Proyektil dan Selidiki Motif

“Setelah dilakukan pemeriksaan awal, diketahui sepeda motor tersebut diduga merupakan hasil pencurian di wilayah Aceh Timur. Kami langsung berkoordinasi dengan Polres Langsa untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujar IPDA Novriko Sijabat. Minggu (23/8).

Sementara itu, Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda mengapresiasi peran masyarakat yang aktif memberikan informasi kepada kepolisian sehingga pengungkapan kasus dapat dilakukan secara cepat dan tepat sasaran.

BACA JUGA..  Tersangka Kasus Suap PPPK, Ketua DPRD Madina Tidak Ditahan Poldasu

“Sinergi antara kepolisian dan masyarakat menjadi kunci penting dalam menciptakan rasa aman di tengah masyarakat. Kami mengapresiasi setiap informasi yang diberikan masyarakat,” tegasnya.

Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap aksi maupun indikasi tindak kejahatan kepada kepolisian.

“Kami mengimbau masyarakat untuk berperan aktif membantu kepolisian dengan menghubungi layanan Call Center 110. Kami tetap berkomitmen melakukan tindakan tegas terhadap setiap aksi kejahatan di wilayah hukum Polres Binjai,” tegas AKBP R. Bimo Moernanda. (msp)