IKLAN

IKLAN

DAERAH  

DPRD Tapteng Dinilai Inkonsisten Dalam Pembahasan Ranperda

Kader PDIP Dennis Simalango bersama Sekretaris Partai PDIP Tapteng Timbul Panggabean. (Aris Barasa/Sumutpost.id)

TAPTENG, Sumutpost.id – Upaya mempercepat pembahasan sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) di Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) disebut telah dibicarakan melalui komunikasi politik antara unsur legislatif, partai politik.

Namun, meski komunikasi tersebut telah menghasilkan kesepahaman, pembahasan Ranperda di DPRD Tapteng dinilai belum menunjukkan tindak lanjut yang sejalan dengan kesepakatan tersebut.Hal itu disampaikan kader PDI Perjuangan, Dennis Simalango, Minggu malam, 16 Agustus 2026 yang lalu di Pandan.

Dennis buka-bukaan terkait pertemuan sekitar sebulan yang lalu di kota Medan yang membahas percepatan pembahasan Ranperda.

Pertemuan itu juga ada Ketua DPD Partai NasDem Tapteng yang juga anggota DPRD Sumatera Utara, Rahmansyah Sibarani, anggota DPRD Tapteng Josua Habeahan, Wakil Ketua DPRD Tapteng Disman Sihombing dan dirinya sebagai kader PDI Perjuangan.

Menurut Dennis, dalam pertemuan tersebut terdapat tiga poin yang kemudian disampaikan kepada Bupati Tapteng. Ketiga poin itu disebut telah disetujui Bupati.

“Di situ kami bicara dan sudah disepakati dalam rangka percepatan pembahasan Ranperda ini. Bahkan ada tiga poin permintaan dari mereka, dan pada saat itu kami sampaikan kepada Bupati. Bupati menyetujui tiga-tiganya,” ungkap Dennis.

BACA JUGA..  Bupati Tapteng Gandeng STPK Matauli Kembangkan Ekonomi Biru, Rokhmin Dahuri Soroti Potensi Besar Pesisir

Ia menilai, adanya pertemuan dan kesepakatan tersebut menunjukkan bahwa ruang komunikasi sebenarnya sudah terbuka. Karena itu, hasil komunikasi politik tersebut seharusnya dilanjutkan dengan pembahasan secara resmi di DPRD.

Menurut Dennis, sejumlah Ranperda yang belum dibahas memiliki kaitan dengan kepentingan masyarakat dan kebutuhan Tapteng dalam menghadapi proses pemulihan pascabencana.

Di antaranya berkaitan dengan tata ruang, pengelolaan dan perlindungan lingkungan serta regulasi yang dapat mendukung pengendalian risiko bencana.

BACA JUGA..  Bupati Masinton Pasaribu Sampaikan Rancangan P-ABPD Tapteng 2025

“Kalau memang Ranperda ini penting untuk masyarakat, jangan sampai kepentingan politik justru menghambat pembahasannya. Pemerintah dan DPRD harus sama-sama menjalankan fungsinya untuk kepentingan masyarakat Tapteng,” tegasnya.

Dennis berharap DPRD Tapteng segera menindaklanjuti komunikasi dan kesepakatan yang telah dibangun sebelumnya melalui agenda pembahasan Ranperda.

Menurutnya, jika semua pihak telah sepakat mengenai pentingnya percepatan, maka kesepakatan tersebut jangan berhenti pada komunikasi politik, tetapi harus diwujudkan dalam proses legislasi. (msp)