IKLAN

Polrestabes Medan Tangkap Pengedar bersama 64 Paket Ganja di Patumbak, Pemasok Diburu

Tim 12 Unit III Satresnarkoba Polrestabes Medan saat menangkap pengedar beserta 64 paket ganja siap edar dari daerah Patumbak. (Ist/Sumutpost.id)

PATUMBAK, Sumutpost.id – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Medan mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja dengan modus penyimpanan yang tidak biasa. Sebanyak 64 paket ganja ditemukan dari pohon bambu saat petugas menangkap seorang pria berinisial MAS (23) di Jalan Pertahanan, Desa Marindal I, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, Senin (27/7) sore.

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebut lokasi itu kerap dijadikan tempat transaksi ganja. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim 12 Unit III Satresnarkoba Polrestabes Medan melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan tersangka.

BACA JUGA..  Ditresnarkoba Polda Sumut Amankan 130 Kg Sabu di Aceh

Dari tangan pelaku, polisi menyita 64 paket ganja dengan berat bruto 121,40 gram yang disimpan di dalam pohon bambu di sekitar lokasi penangkapan. Selain itu, petugas turut mengamankan satu unit telepon genggam yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Dr. Jean Calvijn Simanjuntak , S.I.K, M.H, melalui Kasatresnarkoba, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, mengatakan barang bukti tersebut berhasil diamankan bersama tersangka.

BACA JUGA..  Anak Tikam Ibu Kandung di Galang, Warga Marah Ikat Pelaku di Tiang Listrik

“Ada 64 paket ganja dengan berat mencapai 121,40 gram yang kami sita dari pelaku. Kami juga menyita satu unit handphone,” ujar AKBP Rafli, Selasa (4/8).

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, MAS mengaku baru sekitar satu bulan mengedarkan ganja. Ia memperoleh barang haram tersebut dari seseorang berinisial M yang kini masih dalam pengejaran polisi.

BACA JUGA..  Jermal Kawasan Kartel Narkoba dan Judi Ke 8 Kali Digerebek, Puluhan Orang Ditangkap Barak Dibakar

Satresnarkoba Polrestabes Medan terus mengembangkan penyelidikan untuk menangkap M yang diduga menjadi pemasok sekaligus membuka jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

“Pemasok narkoba berinisial M sedang kami kejar karena ini menjadi pintu masuk kami untuk mengungkap jaringan pelaku yang lebih besar,” pungkas Rafli. (msp)