IKLAN

Diwarnai Aksi Kejar, Polrestabes Medan Gagalkan Pengiriman 24 Kg Sabu Asal Aceh Tujuan Jakarta di Tol Asahan

Tim Satresnarkoba Polrestabes Medan, berhasil menggagalkan pengiriman 24 Kg Sabu asal Aceh menuju Jakarta di ruas Tol Asahan. (Ist/Sumutpost.id)

MEDAN, Sumutpost.id – Pemberangusan terhadap peredaran gelap narkotika terus dilakukan Satresnarkoba Polrestabes Medan. Terbaru, sebanyak 24 Kg sabu berhasil digagalkan. Penungkapan ini harus melalui aksi kejar antar mobil di ruas jalur tol.

24 bungkus (24 Kg sabu) itu dikejar tim Satresnarkoba di jalur tol Kisaran, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, pada Sabtu 11 Juli 2026 kemarin. Akhirnya, tersangka dan barang bukti disergap.

Diketahui, sabu sebnyak itu rencananya akan dikirim ke Jakarta dari Provinsi Aceh dan tersimpan rapih dalam dinding mobil, berhasil digagalkan.

Keterangan diperoleh, penangkapan ini berawal dari pengungkapan kasus 2 kilogram sabu yang dilakukan 6 bulan lalu di kota Medan.

Petugas yang terus melakukan pengembangan mendapat informasi perihal adanya upaya pengiriman narkotika jenis sabu, dari Provinsi Aceh menuju Jakarta, yang dilakukan seorang pria berinisial FS (25) warga Jalan Binjai, Medan.

BACA JUGA..  Tidak Ada Tempat Untuk Narkoba di Sumut, Polda Sikat Para Pelaku

Jumlahnya pun tak tanggung – tanggung, karena pelaku berniat memasok 24 kilogram sabu, dengan modus yang tak biasa, yakni menyimpan narkoba di dinding mobil.

“Ini merupakan hasil pengembangan dari kasus 2 kilogram sabu yang kami ungkap di kawasan Medan Sunggal 6 bulan lalu. Dari penyelidikan, pelaku kami deteksi melintasi kota Medan dengan menggunakan jalan tol trans Sumatera,” ungkap Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K, M.H, melalui Kasatresnarkoba, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, Kamis (23/7) pagi.

Disebutkan, saat petugas mendeteksi mobil Toyota Rush dengan plat nomor A 1621 WB yang dikendarai pelaku, sempat terjadi aksi kejar – kejaran sejauh 10 hingga 12 kilometer di jalan tol kawasan Kabupaten Asahan, karena pelaku diduga mengetahui dalam pengejaran petugas.

BACA JUGA..  Tim Satgas Pangan Bersama Subdit Indag Cek Stok Daging Jelang Ramadhan

Pelaku, sempat berhasil meloloskan diri dari kejaran petugas, dan meninggalkan mobil begitu saja di pinggir jalan, hingga kemudian berlari ke area Perkebunan sawit.

“Pelaku sempat meninggalkan mobil di jalan, dan pengejaran berlanjut hingga ke area Perkebunan sawit. Syukur Alhamdulillah, kami akhirnya berhasil menangkap pelaku,” terang AKBP Rafli.

Tersangka (duduk baju hitam) yang mengantar 24 Kg Sabu asal Aceh menuju Jakarta, usai berhasil ditangkap tim Satresnarkoba Polrestabes Medan di jalur tol Asahan. (Ist/Sumutpost.id)

Usai diringkus, pelaku sempat berkilah membawa narkoba. Petugas juga sempat nyaris terkecoh saat tidak menemukan narkoba di dalam moil. Namun, berkat kejelian personel Satresnarkoba Polrestabes Medan, petugas kemudian menemukan 24 bungkus narkotika jenis sabu, yang disimpan secara terpisah di dinding mobil.

BACA JUGA..  Januari 2025, Polrestabes Medan Tangkap 76 Tersangka Narkoba

Hal ini sengaja dilakukan, agar saat terjadi razia kendaraan, narkoba yang dibawa pelaku tidak terdeteksi.

“24 kilogram sabu yang dibawa pelaku dari Aceh dengan tujuan Jakarta ini, disimpan seluruhnya di dinding mobil. Ada yang di dinding bagian bagasi mobil, dinding pintu penumpang belakang, dan dinding pintu penumpang depan,” tambah Rafli.

Pihak Kepolisian, kini sedang mengembangkan kasus ini, untuk mengungkap jaringan pelaku lainnya.

Satresnarkoba Polrestabes Medan, memastikan tidak akan memberikan ruang sekecil apapun, bagi setiap pelaku narkoba yang beranai mengedarkan narkoba di Sumatera Utara khususnya di kota Medan.

“Kami yakinkan kami tidak akan tinggal diam, dan kami pastikan kami akan selangkah lebih maju dari pengedar maupun bandar,” pungkas Rafli. (msp)