TAPTENG, Sumutpost.id – Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah (Pemkab Tapteng) memperpanjang masa transisi darurat ke pemulihan pascabencana banjir bandang dan tanah longsor yang melanda 20 kecamatan pada November 2025.Langkah tersebut dibahas dalam rapat koordinasi lintas sektor yang digelar di GOR Pandan, Rabu 24 Juni 2026.
Wakil Bupati Tapanuli Tengah Mahmud Efendi mengatakan, perpanjangan masa transisi dilakukan untuk memastikan seluruh hak masyarakat terdampak bencana dapat terpenuhi secara menyeluruh.
“Mulai dari bantuan Jaminan Hidup (Jadup), bantuan stimulan, penggantian isi rumah, penanganan rumah rusak, hingga penyediaan hunian sementara dan hunian tetap,” kata Mahmud saat memimpin rapat.
Selain percepatan penyaluran bantuan, pemerintah daerah juga memfokuskan perpanjangan masa transisi pada penyempurnaan data korban bencana melalui pendataan berbasis By Name By Address (BNBA). Data hasil verifikasi tersebut akan menjadi dasar penyaluran bantuan pemerintah pusat.
Menurut Mahmud, keakuratan data menjadi kunci agar seluruh bantuan yang diberikan tepat sasaran dan tidak ada warga terdampak yang terlewat.
Pemkab Tapanuli Tengah berharap perpanjangan masa transisi pemulihan dapat mempercepat proses penanganan pascabencana sehingga masyarakat terdampak dapat segera kembali menjalani aktivitas secara normal.
Rapat koordinasi tersebut dihadiri unsur Forkopimda, perwakilan BPBD Sumatera Utara, BPS, BMKG, Badan Pertanahan Nasional, Pos SAR Sibolga, pimpinan OPD, serta para camat se-Kabupaten Tapanuli Tengah. (msp)







