IKLAN

Gasak Kejahatan Jalanan: Polrestabes Medan Ungkap 8 Gudang Penadah, 137 Motor Disita 37 Pelaku Ditembak

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K, M.H saat konferensi pers di Mapolrestabes Medan, Sabtu (30/5/2026). (Ist/Sumutpost.id)

MEDAN, Sumutpost.id – Polrestabes Medan mempersempit ruang gerak komplotan pelaku kejahatan jalanan di wilayah hukumnya. Dalam kurun waktu 36 hari terakhir, polisi menembak 37 tersangka pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) karena melawan petugas saat ditangkap.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K, M,H menyatakan tindakan tegas dan terukur tersebut terpaksa diambil demi melindungi keselamatan personel dan merespons keresahan masyarakat.

“Sejak 24 April hingga 29 Mei 2026, ada 36 hingga 37 pelaku yang terpaksa kami tindak tegas (tembak) karena berani melawan petugas saat pengembangan kasus atau mencoba merebut barang bukti,” kata Calvijn dalam konferensi pers di Mapolrestabes Medan, Sabtu (30/5/2026).
Dalam ekspose kasus tersebut, Calvijn didampingi oleh Kasat Reskrim AKBP Adrian Risky Lubis, Kasat Narkoba Kompol Yusuf Rafli Nugraha, Kasi Humas AKP N Gultom, dan Kanit Pidum Iptu M Hafizullah.

BACA JUGA..  Daftar Lengkap Jajaran Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Calvijn menjelaskan, selama periode singkat tersebut, Satreskrim dan Polsek jajaran berhasil membongkar 123 kasus kejahatan jalanan dengan total 145 tersangka.

Dari ratusan tersangka yang diringkus, polisi mencatat ada 8 orang residivis kambuhan dan 11 tersangka yang teridentifikasi telah beraksi di 14 Tempat Kejadian Perkara (TKP) berbeda.

“Komplotan asal Belawan yang dikenal brutal dan kerap beroperasi di inti Kota Medan juga berhasil kami sikat,” ujar Jean Calvijn

Menurut Jean Calvijn, penurunan angka kriminalitas jalanan ini disokong oleh performa Tim Khusus Jaga, Cegah, Sigap (JCS) yang dibentuk sejak 6 Desember 2025 lalu. Dalam evaluasi 200 hari kinerjanya memimpin Polrestabes Medan, Calvijn mengklaim angka kejahatan jalanan berhasil ditekan hingga 15 persen, atau setara dengan menggagalkan 497 potensi kasus kejahatan dibanding periode tahun sebelumnya.

BACA JUGA..  Bukit Pramuka Sibolangit Dijadikan Barak Narkoba dan Judi, Baraknya Dibakar Polrestabes Medan

Selain memburu para eksekutor di lapangan, polisi juga memutus rantai penadah penampungan motor hasil curian. Satreskrim Polrestabes Medan menggerebek 8 gudang penyimpanan kendaraan bermotor tanpa dokumen (bodong) yang tersebar di wilayah Medan Tembung, Batang Kuis, dan Percut Seituan.

Salah satu penggerebekan terbesar dilakukan di kawasan Jalan Sidomulyo Dusun V, Pasar IX, Desa Tembung. Di lokasi ini, polisi menyita aset bernilai ratusan juta rupiah yang diduga kuat sebagai hasil kejahatan.

“Kami menyita total 136 unit kendaraan bermotor tanpa dokumen yang sah, terdiri dari 135 unit sepeda motor dan 1 unit mobil. Hingga saat ini, ratusan kendaraan tersebut masih dalam proses identifikasi karena belum ada pihak yang bisa mempertanggungjawabkan kepemilikannya,” tutur Jean Calvijn.

BACA JUGA..  Kesal Upah Tak Dibayar Penuh, Pemuda Tembung Nyaris Bunuh Nenek 84 Tahun

Meski angka kriminalitas jalanan menurun, Polrestabes Medan mencatat rapor merah pada grafik peredaran narkotika. Kasus narkoba di Kota Medan justru mengalami lonjakan signifikan sebesar 53 persen, atau meningkat sebanyak 399 kasus dibanding periode yang sama tahun lalu.

Mengantisipasi dinamika tersebut, Calvijn memberikan peringatan keras kepada seluruh jaringan kriminal yang masih nekat beroperasi di Kota Medan.

“Saya harapkan tidak ada lagi pelaku kejahatan yang berani melawan petugas. Jika masih nekat mengancam keselamatan masyarakat dan anggota kami di lapangan, tindakan paling tegas dan terukur akan langsung kami sarangkan,” pungkasnya. (msp)